Berita Ambon – Dinas Pendidikan kota Ambon mengajukan sebelas nama Sekolah SMP kepada Walikota Ambon untuk pelaksanaan simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pasca pandemi. Sekolah-sekolah tersebut dinilai memenuhi syarat untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka,
Syarat PTM yakni 80 persen siswa dan guru telah menjalani vaksinasi dan lokasi sekolah dinilai telah memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes).
Ke-sebelas SMP tersebut yakni SMP Negeri II, SMP N III, SMP N IV, SMP N VI, SMP N VIII, SMP N IX, SMP N XIII, SMP N XVIII , SMP Santo Andreas, SMP Kalam Kudus, dan SMP Kristen Urimesing.
“Sebelas sekolah itu dinilai memenuhi syarat, dimana 80 persen sisswa maupun guru telah mendapat vaksinasi.Persyaratan penerapan prokes di sekolah juga juga memenuhi standar” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Johny Frits Sanders, kepada DMS Media Group di Balaikota, Rabu (03/11)
Dijelaskan tim yang dibentuk Dinas Pendidikan telah melakukan survey langsung di 11 sekolah dimaksud. Selain survey tim juga memeriksa data siswa dan guru yang telah menerima suntikan vaksinasi.
“Dari data yang di terima guru dan siswa yang telah menjalani vaksinais telah mencapai angka 80 persen”katanya.
Disebutkan untuk jadwal pelaksanaan belum ditentukan, karena menunggu persetujuan Walikota Ambon.” Kami sementara menyiapkan data untuk selanjutnya dimasukan ke walikota, selanjutnya dinas akan menunggu perintah untuk menjalankan simulasi PTM tersebut”ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum diberikan izin pembelajaran tatap muka terlebih dahulu dilakukan simulasi dan diawasi Tim Satgas Covid-19 kota Ambon. DMS