Berita Papua, Jayapura – Polisi mengamankan 13 orang mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) yang mengibarkan bendera Bintang Kejora saat melakukan demonstrasi di halaman kampus setempat di Jayapura, Kamis (10/11/2022).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Dean Mackbon mengatakan selain mengibarkan bendera Bintang Kejora, para mahasiswa itu melakukan tindakan anarkis dan melempari petugas saat aksinya hendak dibubarkan, bahkan aparat kepolisian terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan aksi anarkis mahasiswa itu.
“Ada empat personel polisi yang terluka dalam insiden tersebut sehingga mereka langsung diperintahkan untuk divisum,” ujar Victor.
Kapolresta belum memastikan status mahasiswa yang diamankan itu, apakah mereka adalah mahasiswa USTJ atau bukan.
“Penyidik masih memeriksa ke-13 mahasiswa tersebut, ” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor USTJ Bidang Kemahasiswaan Isak Rumbarar mengaku adanya mahasiswa yang diamankan di Polresta Jayapura Kota.
“Saya belum bisa memastikan apakah mereka semua mahasiswa USTJ atau bukan karena saat ini masih ditangani Polresta Jayapura Kota,” ujar Rumbarar.
Rumbarar mengaku sempat kaget setelah mengetahui demo yang dilakukan mahasiswa di kampusnya disertai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora sehingga mempersilakan aparat keamanan bertindak sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, USTJ memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya, namun tindakan mahasiswa yang bertentangan hukum dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora tidak bisa dibenarkan.
“Sempat terjadi aksi pelemparan yang dilakukan sekelompok mahasiswa hingga polisi menembakkan gas air mata,” jelas Rumbarar. DMS