Berita Ambon – Sebanyak 135 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Ambon yang dinyatakan lulus seleksi tahap I dan II tahun 2020, telah melakukan pemberkasan secara online dan di terima Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) kota Ambon .
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala BKSDM kota Ambon Benny Selanno saat di wawancarai Tim DMS Media Group di Balai kota Ambon , Senin 25/01/2022. Selanno menjelaskan , ke 135 orang CPNS saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) .
Ia memastikan seluruh pemberkasan online, Bahkan berkas fisiknya telah di terima BKSDM kota Ambon .Dengan demikian maka mereka yang telah lulus seleksi hanya tinggal menunggu persetujuan penetapan NIP dari BKN pusat.
Proses persetujuan penetapan NIP dari BKN , kata Selanno, tergantung BKN. Namun Dirinya memperkirakan prosesnya akan lebih cepat dalam bulan Januari ini .
Diakuinya sampai tanggal 17 Januari lalu, tahapan kebutuhan NIP telah selesai diprses dan diharapkan dalam bulan ini semua bisa mendapatkan NIP mereka masing-masing.
Dengan demikian, Kata Selanno , paling cepat diawal atau pertengahan bulan Februari mendatang , ke -135 CPNS bisa langsung bekerja sebagai pegawai Pemkot Ambon pada OPD masing – masing.
Lebih lanjut Selanno menambahkan jika ke 135 orang CPNS menerima NIP, Maka selanjutnya , mereka akan di buatkan SK pengangkatan 80 persen yang di tetapkan langsung oleh Walikota Ambon dan selama dua minggu nantinya mereka akan di panggil dan di briefing awal di BKDSM mengenai tata cara pemerintahan barulah di serahkan ke OPD untuk bekerja .
Sementara untuk SK 100 persen akan di dapatkaan mereka setelah melewati tahap lulusan pelatihan prajabatan.DMS