Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

140 Pegawai Lapas Bermasalah Akan Dilatih di Nusakambangan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 16 October 2025
in Hukum
0
nusakambangan

nusakambangan

Jakarta (DMS) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Ditjenas Imipas) akan mengirimkan 140 pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) yang bermasalah ke Nusakambangan. Mereka akan dilatih di Nusakambangan.

“140 pegawai yang melakukan pelanggaran kita akan latihkan di Nusakambangan selama satu bulan,” kata Dirjenpas Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Berita Lainnya

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI

Rencananya, 140 pegawai itu akan dikirim ke Nusakambangan pada 5 November 2025. Nantinya, mereka akan menjalani pelatihan selama satu bulan.

“Iya, tanggal 5 November,” ujarnya.

Dia mengatakan 140 pegawai itu di antaranya pegawai yang ada di lapas Ammar Zoni. Diketahui, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Semuanya (termasuk pegawai di lapas Ammar Zoni) yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mashudi menegaskan pihaknya telah melakukan pengawasan di seluruh lapas. Dia memastikan pegawai lapas yang melanggar akan ditindak.

“Kalau kita sudah melakukan pengawasan, ya kan, kita sudah melakukan dengan cara-cara seperti bagaimana kita menggunakan alat untuk jammer, ya kan, kita tindak anak buah yang melakukan pelanggaran, ya kita lakukan semua itu,” tuturnya.

Diketahui, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Ammar Zoni bermain-main narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa. Ammar Zoni diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding.

Saat ini, Ammar Zoni pun telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.DMS/AC

Tags: #bermasalah#dilatihLapasNusakambanganPegawai
Previous Post

SEVENTEEN akan hadirkan serial dokumenter pada November

Next Post

Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang, Pembunuhnya Ditangkap

Berita Terkait

mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
sheikh hasina
Hukum

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

Thursday, 16 October 2025
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI
Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI

Thursday, 16 October 2025
dokter priguna
Hukum

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Wednesday, 15 October 2025
WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou
Hukum

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

Wednesday, 15 October 2025
jubir kpk budi prasetyo
Hukum

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
ilustrasi penangkapan

Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang, Pembunuhnya Ditangkap

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.