Jakarta (DMS) – Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap saat unjuk rasa peringatan 27 tahun reformasi pada Rabu (22/5), hingga Jumat (23/5) pagi masih belum dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Informasi ini disampaikan Indah, salah satu perwakilan orang tua mahasiswa, yang menyampaikan bahwa putranya bersama 14 mahasiswa lain masih berada di Polda Metro Jaya.
“Sampai hari ini, Jumat, 23 Mei 2025 pukul 04.16 WIB, ke-15 mahasiswa Trisakti masih belum boleh pulang,” ujar Indah melalui pesan tertulis yang diterima redaksi.
Padahal, menurutnya, proses pemeriksaan semestinya telah rampung pada Kamis (22/5) sore dan para mahasiswa dijanjikan akan dipulangkan secara bertahap.
“Saat ini, Usman Hamid dan tim penasihat hukum dari LKBH Trisakti masih mendampingi ke-15 mahasiswa. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” tambah Indah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum mahasiswa tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 12 mahasiswa yang juga ditangkap dalam aksi yang sama telah dibebaskan lebih dahulu oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa proses pemulangan mahasiswa masih berlangsung. Namun, ia menyebutkan berdasarkan komunikasi dengan pihak kepolisian, terdapat 15 mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Menurut pihak kepolisian, yang berstatus tersangka ada 15 orang. Kami masih mempelajari kronologi dan bukti berupa video. Harapannya, semua mahasiswa bisa segera dipulangkan,” ujar Usman, Kamis (22/5).
Ia menambahkan, meskipun status hukum masing-masing mahasiswa berbeda, pihak kepolisian sempat menyampaikan bahwa seluruhnya akan dipulangkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih menyelidiki dugaan penghasutan hingga penganiayaan terhadap anggota kepolisian dalam aksi di Balai Kota Jakarta.
Dari total 93 orang yang diamankan, tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi THC (zat psikoaktif dalam ganja) dan telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.DMS/CC