Berita Maluku, Ambon – Kabid Humas Polda Maluku Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya 2 Oknum anggota kepolisian bersama beberapa warga telah di amaknkan oleh pihak Polda Maluku karena diduga terlibat penjualan senjata api dan ribuan butir peluru.
Kabid Humas Polda Maluku Muhammad Roem Ohoirat saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Mako Polda Maluku pada Senin 22/02/2021 yang membenarkan dua anggota Polri yang di amankan dan juga warga masyarakat.
Roem memaparkan kronologis peristiwa, sebelumnya saat personil Polres Bintuni Papua Barat melakukan penangkapan terhadap warga yang kedapatan membawa senjata api ilegal dan ribuan amunisi setelah lakukan penyelidikan terhadap pelaku, maka terungkaplah bahwa senjata dan amunisi tersebut hasil pembelian dari Ambon.
Oleh karena itu atas informasi yang di dapatkan, maka Kapolda Maluku Refdi Andri, langsung memerintahkan Kapolresta Ambon, Leo Simatupang dengan di back-up oleh Polda Maluku melalukan koordinasi bersama Polres Bintuni dan Polda Papua barat melakukan penyelidikan di Ambon.
Roem menambahkan, dari hasil penyelidikan di Ambon, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua oknum anggota Polisi dan beberapa orang yang terlibat dan pihak penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara tuntas untuk selanjutkan akan ekspos ke media.
“Kemarin ada dari Polres Bentuni melakukan penangkapan seorang warga masyarakat yang kedapatan membawa senajata api dan peluru, kemudian setelah dari hasil penyelidikan terkait dengan Polresta Ambon, bapak Kapolda sudah memerintahkan Polresta Ambon yang di back-up oleh Polda Maluku melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut sudah beberapa warga termasuk anggota polisi yang di tangkap dalam hal ini” Ujar Ohoirat.
Peristiwa Terjadi Pada 10 Februari 2021
Pelaku tertangkap membawa dua pucuk senjata api jenis revolver, senjata api laras panjang, 600 butir peluru kaliber 5.56 dan 7 butir peluru kaliber 3.8 serta 1 magazin
Olehnya itu Roem dengan tegas mengatakan siapapun dia yang terlibat dalam kasus penjualan senjata api dan amunisi ini akan di ungkapkan ke publik dan apa bila terbukti akan di bawa ke persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. radiodms.com