Jakarta (DMS) – Dua orang pengunjung inisial FF dan E kedapatan membawa 785 butir obatan-obatan terlarang jenis inex transformer ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Aksi keduanya terpantau petugas wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) lalu berhasil digagalkan.
FF dan E membawa barang haram itu ke Rutan Cipinang pada Rabu (15/10) pukul 21.02 WIB. Narkoba itu akan diberikan kepada salah satu warga binaan berinisial B.
“Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack,” kata Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Kedua pelaku kemudian diinterogasi. Setelahnya mereka diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses hukum.
“Setelah melakukan pemeriksaan yang mendalam, kami segera berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dan melakukan serah terima orang dan barang untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara, Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasayrakatan Jakarta, Heri Azhari, mengatakan banyak macam modus untuk memasukkan narkoba. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan sidak dan insidentil sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib.
“Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan. Dan mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut,” kata Heri.
Lebih lanjut Heri menekankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto untuk rutin melakukan razia dan meningkatkan kewaspadaan. Sebab zero narkoba merupakan harga mati.
“Sesuai arahan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Bapak Dirjenpas, bahwa Zero Narkoba adalah harga mati, maka kami akan terus perang terhadap narkoba, akan terus melakukan sidak dan kolaborasi sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan kamtib. Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelasnya.
“Lakukan selalu razia rutin dan tingkatkan kewaspadaan’ demikian arahan yang selalu digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” imbuhnya.DMS/AC