Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon menganggarkan 49,6 Miliar untuk penanganan Covid 19 dan saat ini baru terpakai sebanyak 20,2 Miliar lebih, sesuai yang di sampaikan oleh tim gugus dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran DPRD di gedung rakyat DPRD kota Ambon.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD kota Ambon Rustam Latupono saat di wawancarai Tim DMS Media Group di gedung rakyat DPRD kota Ambon Kamis 25/06/2020 menjelaskan Pansus DPRD kota Ambon mengadakan rapat dengan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Ambon beberapa waktu yang lalu dan sesuai laporan yang di terima sebanyak 20,2 Miliar lebih dari 49, 6 Miliar angaran yang di sediakan dalam penanganan Covid-19.
Dikatakan Latupono, DPRD kota akan terus mendukung pemerintah dalam hal apapun termasuk untuk menyediakan anggaran jika memang di perlukan oleh pemerintah dalam membantu warga masyarakat kota Ambon ditengah pandemi covid saat ini.
Namun DPRD, akan tetap mengawasi seluruh anggaran yang di gunakan tim gugus tugas dalam penanganan Covid-19 sampai selesainya pandemi agar dapat dipertanggngjawabkan secara baik.
Untuk itu Lattupono mengatakan sebanyak 49,6 Miliar yang di sediakan ini kiranya dapat di gunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran demi kepentingan warga kota Ambon sehingga dapat tertanggung jawabkan.
“Anggaran sudah di pakai itu 20,2 Miliar, yang di anggarkan 49,6 Miliar jadi Saya kira kita akan tetap mengawal anggaran ini sampai dengan penanganan Covid ini selesai kalau memang di rasa kurang dan untuk kepentingan masyarakat kita selalu mengsuport itu, karena anggaran ini untuk kepentingan masyarakat yang penting di pergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat biasanya anggaran yang ada insentif ambil dari situ juga tidak apa-apa yang penting betul-betul tertanggung jawab dan bertul-betul tepat sasaran sesuai dengan kepentingan penangan covid” Ungkap Latupono.
Dalam beberapa hari ke depan DPRD Kota akan memangil Tim Gugus tugas kota Ambon untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan PSBB yang saat sementara berjalan dimaan sesuai rencana berlangsung selama 14 hari di wilayah kota Ambon.
Lattupono menambahkan pemangilan ini bertujuan untuk menanyakan sejauh mana pelaksanaan PSBB yang di lakukan pemerintah dan juga berapa besar anggaran yang di gunakan tim gugus selama pemberlakuan PSBB di kota Ambon. Berita Ambon radiodms.com