Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon melalui Dinas BKSDM dalam tahun ini (2022) berupaya mengalihkan status honorer agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup pemerintah kota Ambon .
“Sebagaimana Keputusan Menpan, maka BKSDM bersama Bagian Organisasi bersama Walikota akan membahas pengangkatan pegawai honorer dilingkup pemerintah kota Ambon”kata Kepala BKSDM, Benny Selanno di Balai kota, Senin (24/01).
Disebutkan Pemkot telah memulai dengan pengangkatan P3K, namun masih di khususkan untuk guru dan tenaga kesehatan.
Diharapkan ahun 2022 jika ada kebijakan pemerintah pusat, maka Pemkot menyusun dan menganalisa kebutuhan dan jabatan yang dibutuhkan. “Dengan demikian tenaga honorer dapat diberdayakan maksimal”ujarnya.
Selanno, mengakui, Pemerintah kota Ambon masih kekurangan pegawai sesuai kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan pemantapan tugas – tugas pelayanan dan pembangunan di kota Ambon .
Dikatakan mengacu kepada Keputusan Menpan maka untuk tahun 2023 tidak ada lagi pegawai honorer,sehingga tahun 2022,Pemkot bnerupaya sesegera mungkin menjadikan tenaga honorer sebagai P3K.
“Tentunya BKDSM akan bekerjasama dengan bagian Organisasi untuk menetapkan jabatan mereka nantinya sehingga analisa kebutuhan pemerintah kota terpenuhi”jelas Benny
Dia merinci banyaknya pegawai honor yang bertugas di sejumlah dinas, seperti Satpol PP, Pajak, Kesehatan dan guru .
“Untuk itu, Pemerintah kota Ambon akan berupaya semaksimal mungkin di tahun 2022, honorer dapat diangkat menjadi P3K sehingga pelayanan di semua Dinas dapat berjalan dengan baik”sebutnya.DMS