Jakarta (DMS) – Sebanyak 21 emiten tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan total anggaran mencapai Rp14,97 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa hingga 9 April 2025, 15 dari 21 emiten tersebut telah merealisasikan buyback dengan nilai sebesar Rp429,72 miliar, atau 2,87 persen dari total anggaran.
“Terdapat 15 emiten yang telah melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi Rp429,72 miliar,” kata Nyoman di Jakarta, Jumat (11/4).
Ia menegaskan bahwa BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau kondisi pasar untuk merespons secara cepat dan tepat guna mengantisipasi volatilitas.
Relaksasi buyback ini merujuk pada kebijakan yang diterbitkan OJK dan BEI pada 17 Maret 2025, menyusul meningkatnya fluktuasi di pasar saham. Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 7 Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023, yang memungkinkan emiten melakukan buyback tanpa persetujuan RUPS dalam kondisi pasar yang bergejolak.
Pelaksanaan buyback juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka.DMS/AC