Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Keuangan Kepada 10 Parpol 

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 23 August 2022
in Berita Ambon
0
Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Keuangan Kepada 10 Parpol 

Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengucurkan bantuan keuangan tahun anggaran 2021 dan 2022 kepada Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kota Ambon

Parpol penerima dana bantuan tersebut untuk tahun anggaran 2021 yakni PKB, Partai Gerindra, dan, PKP. Sedangkan untuk tahun anggaran 2022, diterima 7 (tujuh) Parpol yakni Nasdem, PKS,PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan PPP.

Berita Lainnya

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Penyerahan bantuan Parpol disertai penandatanganan Berita Acara Penyaluran dilakukan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse bersama pimpinan 11 Parpol tersebut di salah satu hotel di kota Ambon, Selasa (23/8).

Parpol penerima dana bantuan tersebut ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Perindo, Demokrat, NasDem, PPP, PKB, PKPI, Hanura dan PKS. Sebagai pemilik suara terbanyak di Pileg 2014, Golkar menjadi penerima dana Parpol terbesar yakni Rp 33.604.500.

Penjabat Walikota Bodewin Wattimena katakan, Parpol memiliki peran penting dan strategis dalam sebuah negara demokrasi. Peran itu terwujud dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan sebuah produk aturan, butuh keterlibatan Parpol.

Dalam konteks sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah maka Parpol melalui jajaran struktutal dalam beragai tingkatan administrative  harus secara aktif menjadi bagian sosial dan poltik dalam suatu entitas masyarakat tertentu berdasrakan pancasila dan UUD 45.

Disadari sungguh, Parpol telah memberi kontribusi dalam sistem perpolitikan nasional dan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis. Sebab itu kapasitas, kualitas dan kinerja parpol harus dapat ditingkatkan.

Dirinya berharap, bantuan keuangan yang disalurkan ini dapat digunakan sesuai peruntukan untuk memotivasi Parpol, pembinaan sistem kaderisasi dan pengembangan Parpol.

Kaitanya dengan bantuan keuangan, sebagai wujud pertanggungjawaban, maka parpol harus memenuhi kewajiban yakni menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang dipakai.

Sebelumnya Kepala Kesbangpol Kota Ambon Yan Suitela mengatakan, bantuan diberikan secara proporsional berdasarkan suara partai politik di parlemen DPRD Kota Ambon dalam rangka memperkuat pengelolaan parpol dimaksud sesuai ketentuan UU yang berlaku.

Total anggaran yang dialokasikan Pemkot Ambon untuk dana Parpol yang memiliki 35 kursi di parlemen adalah sebesar Rp 218.193.000. Nilainya bervariasi sesuai jumlah suara hasil Pileg 2019.DMS

Tags: ambon.AnggaranKesbangpolParpolpemkot
Previous Post

Pemerintah Alokasikan TKD Rp811,7 Triliun Dalam RAPBN Tahun 2023

Next Post

Pengurus Partai Hanura Maluku Tengah Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Image3 9
Berita Ambon

Luapan Sungai Wailawa Ancam Permukiman Warga Tawiri

Friday, 16 May 2025
Image2 11
Berita Ambon

Hujan Deras Genangi Jalan Menuju Bandara Pattimura Ambon

Friday, 16 May 2025
Next Post
Pengurus Partai Hanura Maluku Tengah Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Pengurus Partai Hanura Maluku Tengah Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.