Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Keuangan Kepada 10 Parpol 

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 23 August 2022
in Berita Ambon
0
Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Keuangan Kepada 10 Parpol 

Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengucurkan bantuan keuangan tahun anggaran 2021 dan 2022 kepada Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kota Ambon

Parpol penerima dana bantuan tersebut untuk tahun anggaran 2021 yakni PKB, Partai Gerindra, dan, PKP. Sedangkan untuk tahun anggaran 2022, diterima 7 (tujuh) Parpol yakni Nasdem, PKS,PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan PPP.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Penyerahan bantuan Parpol disertai penandatanganan Berita Acara Penyaluran dilakukan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse bersama pimpinan 11 Parpol tersebut di salah satu hotel di kota Ambon, Selasa (23/8).

Parpol penerima dana bantuan tersebut ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Perindo, Demokrat, NasDem, PPP, PKB, PKPI, Hanura dan PKS. Sebagai pemilik suara terbanyak di Pileg 2014, Golkar menjadi penerima dana Parpol terbesar yakni Rp 33.604.500.

Penjabat Walikota Bodewin Wattimena katakan, Parpol memiliki peran penting dan strategis dalam sebuah negara demokrasi. Peran itu terwujud dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan sebuah produk aturan, butuh keterlibatan Parpol.

Dalam konteks sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah maka Parpol melalui jajaran struktutal dalam beragai tingkatan administrative  harus secara aktif menjadi bagian sosial dan poltik dalam suatu entitas masyarakat tertentu berdasrakan pancasila dan UUD 45.

Disadari sungguh, Parpol telah memberi kontribusi dalam sistem perpolitikan nasional dan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis. Sebab itu kapasitas, kualitas dan kinerja parpol harus dapat ditingkatkan.

Dirinya berharap, bantuan keuangan yang disalurkan ini dapat digunakan sesuai peruntukan untuk memotivasi Parpol, pembinaan sistem kaderisasi dan pengembangan Parpol.

Kaitanya dengan bantuan keuangan, sebagai wujud pertanggungjawaban, maka parpol harus memenuhi kewajiban yakni menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang dipakai.

Sebelumnya Kepala Kesbangpol Kota Ambon Yan Suitela mengatakan, bantuan diberikan secara proporsional berdasarkan suara partai politik di parlemen DPRD Kota Ambon dalam rangka memperkuat pengelolaan parpol dimaksud sesuai ketentuan UU yang berlaku.

Total anggaran yang dialokasikan Pemkot Ambon untuk dana Parpol yang memiliki 35 kursi di parlemen adalah sebesar Rp 218.193.000. Nilainya bervariasi sesuai jumlah suara hasil Pileg 2019.DMS

Tags: ambon.AnggaranKesbangpolParpolpemkot
Previous Post

Pemerintah Alokasikan TKD Rp811,7 Triliun Dalam RAPBN Tahun 2023

Next Post

Pengurus Partai Hanura Maluku Tengah Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
hasan slamat
Berita Maluku

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Pengurus Partai Hanura Maluku Tengah Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Pengurus Partai Hanura Maluku Tengah Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.