Radio DMS Ambon
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Kasus Suap PT Kalwedo Kembali Menyeruak, Mahasiswa Desak Kejati Periksa Bupati Benyamin Noah

radiodms by radiodms
Monday, 21 November 2022
in Berita Ambon
0
Kasus Suap PT Kalwedo Kembali Menyeruak Mahasiswa Desak Kejati Periksa Bupati Benyamin Noah
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Ambon – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Masyarakat MBD mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, memeriksa mantan Dirut PT Kalwedo 2012-2015 yang saat ini sebagai Bupati MBD yakni Benyamin Thomas Noach, karena diduga terlibat suap.

Desakan ini disuarakan Mahasiswa Peduli MBD di depan Kantor Kajetai Maluku Jalan Sultan Hairun, Senin (21/11)

RelatedPosts

Pembongkaran Lapak Pasar Lama Ambon Berlangsung Aman

Kim David Minta Polres MBD Atensi Laporan Eksploitasi Anak dan Penyerobotan Lahan

Uji Nyali di Kasus PT Kalwedo, Beranikah Kejati Maluku Periksa BTN ?

Pemberdayaan Solusi Kurangi Pengangguran Terbuka Di Ambon

Mayoritas Fraksi di DPRD Ambon Setuju Empat Perda

Operasi Justisi Berhasil Jaring 14 Gepeng di Kota Ambon

Dalam aksi tersebut,mereka mendesak pihak Kejati Maluku segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Srpindik) terhadap tiga kasus yaitu  dugaan gratifikasi, penyuapan dan korupsi yang melilit PT Kalwedo saat itu dipimpin Benyamin Thomas Noach sebagai Dirut pada tahun 2012-2015.

Marthen Sohokai, di sela-sela aksi, saat diwawancarai menjelaskan, untuk tiga kasus tersebut pihaknya telah menyuarakan sejak tahun 2018, namun Kejati hanya memproses dugaan korupsi tahun 2016-2017 sementara untuk kasus 2012-2015 yang melibatkan Benyamin Noach tidak diproses.

Menurutnya meskipun dari hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Tahun 2014, ditemukan indikasi kerugian nNegara sebesar Rp.8.5 miliar tetapi nyatanya Kejati hanya memproses dugaan korupsi 2016-2017 yang melibatkan dua mantan Direktur PT Kalwedo yakni Lucas Tapilouw dan Bili Ratuhanlory dan mantan Direktur Keuangan Joice Junite Lerrick.

Mirisnya, nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kajati Maluku ikut dicatut menerima uang sejumlah Rp100 juta. Uang itu diduga pemberian dari BTN yang diserahkan oleh Kim David Markus sebagai perantara Benyamin Thomas Noach

Disebutkan Marthen kalau Kim David Markus sebelumnya telah mengakui secara terang-terangan kalau dirinya sebagai perantara suap yang menyerahkan uang kepada mantan Kajati dan Wakajati Maluku  secara bertahap melalui transfer maupun memberikan langsung tunai tidak juga diproses.

Bersaran dana baik yang diberikan langsung maupun di transfer  diperkirakan berkisar Rp 1,6 miliar  dari mantan Dirut PT Kalwedo 2012 – 2015 Benjamin Noak saat ini menjabat Bupati MBD.

Marthen menyesalkan sikap Kejaksaan yang belum melakukan pemeriksaan terhadap Kim David Markus, yang secara terang-terangan menagkui dirinya sebagai pelaku perantara suap.

Sementara itu Kasi Penyidikan Kejati Maluku Oceng Almahdaly saat menemui para pendemo mengatakan, proses terhadap kasus PT Kalwedo telah ditangani oleh Pihak Kejati. Dan Hakim Pengadilan Negeri Ambon telah memvonis ketiga tersangka yakni dua mantan Direktur PT Kalwedo yakni Lucas Tapilouw dan Bili Ratuhanlory dan mantan Direktur Keuangan Joice Junite Lerrick.

Dikatakan Kejati akan melakukan pekerjaan penyidikan dalam waktu dekat dan akan turun ke daerah – daerah untuk melakukan proses penyidikan , untuk itu aspirasi yang di sampaikan para pendemo akan di lanjutkan berdasarkan bukti–bukti.

Diketahui dalam sidang putusan yang di gelar di Pengadilan Negeri Ambon, 13 April 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon telah menjatuhkan hukuman terhadap dua mantan Direktur PT Kalwedo yakni Lucas Tapilouw dan Bili Ratuhanlory serta mantan Direktur Keuangan Joice Junite Lerrick.

Lucas Tapilouw dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara Bili Ratuhanlory dijatuhi hukuman 2.3 tahun penjara, sedangkan Joice Junite Lerrick divonis 3 tahun penjara. DMS

Tags: ButapiKalwedoKejatiKOrupisMahasiswaPT
Previous Post

Resmikan Sidang Majelis Sinode AM GPI, Gubernur Murad Harap Gereja Hadir Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Next Post

Memiliki Risiko Alzheimer, Chris Hemsworth Umumkan Hiatus Dari Dunia Akting

radiodms

radiodms

Next Post
Memiliki Risiko Alzheimer, Chris Hemsworth Umumkan Hiatus Dari Dunia Akting

Memiliki Risiko Alzheimer, Chris Hemsworth Umumkan Hiatus Dari Dunia Akting

DMS STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

Radio DMS Ambon

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED