Berita Ambon – Sebanyak 25 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial Kota Ambon, dibantu anggota Satpol-PP Kota Ambon, pada Kamis malam, 26/10/2023, di beberapa lokasi dalam Kota Ambon.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Endrico Matitaputty, saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group, menjelaskan razia yang dilakukan pihaknya sebagai salah satu langkah antisipasi semakin tingginya penyebaran HIV-AIDS di Kota Ambon, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan razia yang dilakukan pihaknya menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi oleh para PSK. Lokasi yang dirazia, antara lain, kawasan Ambon Plaza, lapangan Merdeka, kawasan Mardika, dan Pantai Losari.
Dari hasil razia yang dilakukan, sebanyak 25 PSK terjaring. Mereka selanjutnya dibawa petugas ke kantor Dinas Sosial Kota Ambon guna dilakukan pendataan sekaligus pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah guna mengantisipasi jika ada dari mereka yang menggunakan narkotika atau terpapar HIV-AIDS.
Hasil pendataan, data diri para PSK yang terjaring, mereka berasal dari latar belakang yang telah bercerai, tapi juga ada yang masih mempunyai suami, dan ada juga ditemukan bertatus mahasiswa aktif di salah satu universitas dalam Kota Ambon.
Sesuai pengakuan para PKS, setiap malam penghasilan yang mereka terima paling rendah Rp750 ribu. Menyikapi hal tersebut, pihak Dinas Sosial telah membangun kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon agar para PSK dapat diberikan pelatihan tenaga kerja sebagai modal mencari pekerjaan baru.
Dikatakan Endrico Matitaputty, kepada mereka yang terjaring juga diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari, dan wajib lapor setiap satu minggu ke Dinas Sosial Kota Ambon.
Terlihat saat akan digiring petugas menuju kantor Dinas Sosial Kota Ambon, banyak dari PSK yang menolak untuk dibawa, namun berkat kesiapan petugas di lapangan, akhirnya para PSK yang terjaring semuanya dapat dikumpulkan dan dilakukan pendataan di kantor Dinas Sosial Kota Ambon.DMS