Berita Ambon –Sebanyak 26 desa negeri dalam wilayah pemerintahan kota Ambon telah mengajukan usulan untuk menerima Dana Desa (DD), sementara 4 negeri lainnya masih dalam proses dikarenakan terkendala akibat masa jabatan saniri negeri pada keempat negeri telah berakhir, sehingga pengusulannya belum dapat dilakukan.
Demikian di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD), Meggy Martje Lekatompessy saat di wawancarai Tim DMS Media Group di Balai kota Ambon Kamis 22/04/2021, Ia menjelaskan dari 30 desa dan negeri di kota Ambon terdapat 26 desa dan negeri telah mengusulkan untuk menerima DD dan semuanya telah di lanjutkan untuk penyaluran DD.
Sementara empat desa negei yang belum mengusulkan untuk penyaluran bantuan DD, kata Lekatompessy, karena masa bakti saniri pada desa negeri ini telah berakhir, mengakibatkan penetapan APBDs yang melibatkan pemerintah kota dan desa negeri tidak berjalan sehingga DD belum dapat di salurkan kepada negeri – negei tersebut.
Lekatompessy mencontohkan dua negeri yang saat ini telah mengusulkan untuk menerima DD karena telah di lantiknya saniri negeri mereka yakni Negeri Batu Merah dan Latuhalat, keduanya saat ini sementara berproses untuk penetapan APBDs, pihaknya akan menunggu untuk memproses sehingga DD dapat di cairkan.
Dan untuk dua desa lainya yang sampai saat ini belum menerima dana yang sama, yakni negeri Nusaniwe dan Amahusu, kata Lekatompessy pihaknya juga akan tetap menunggu usulan dari masing – masing negeri untuk mendapatkan bantuan dana yang sama.
“Sampai saat ini dari 30 desa negeri 26 di usulkan dan semuanya di lanjutkan untuk penyaluran, kurang empat kemarin terkendala dengan saniri yang telah berakhir masah bakti karena memang penetapan APBDs itu harus antara pemerintah negeri dan saniri” Ujar Lekatompessy.
Lebih lanjut Lekatompessy mengingatkan untuk setiap negeri dan desa yang telah menerima bantuan DD tersebut dapat menggunakan sesuai dengan prioritas yang telah di anggarkan lewat APBDs yang telah di bahas, sehingga dana tersebut dapat di gunakan dengan baik dan bermanfaat untuk kesejatraan masyarakat di negeri dan desa di wilayah pemerinathan kota Ambon.DMS