Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang berstatus aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara. Mereka ditangkap dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.
“Benar ASN Ternate, Maluku Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/5/2024).
“Tiga orang diduga pengguna yang diamankan,” katanya.
Ade Ary menyebut tiga orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Awalnya, polisi mendapat informasi soal penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah Cempaka Putih, Jakpus, pada Rabu (23/5/2024). Polisi pun langsung menurunkan tim untuk mengecek informasi tersebut.
“Pada Hari Rabu sekira jam 13.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu disekitaran Jl. Percetakan Negara,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/5/2024).
Para pelaku kemudian ditangkap pada malam harinya, sekitar pukul 23.40 WIB. Tiga orang yang diamankan adalah RJA, AFM, dan MBD.
“Selanjutnya team melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter,” katanya.
Polisi langsung memeriksa tiga ASN itu. Salah satu pelaku mengatakan mendapat sabu dari seorang wanita inisial I. Saat ini, I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Menurut pengakuan saudara R (salah satu pelaku), didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO). Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”
Diketahui, penangkapan dilakukan di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) 23.40 WIB. Sebelumnya, polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.DMS/AC