Berita Ekonomi – Kementerian Ketenagakerjaan melakukan tiga langkah strategis guna menekan angka pengangguran yang disebut meningkat di masa pandemi COVID-19.
Langkah itu mencakup refocusing anggaran, hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja,Secara rinci, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan ketiga langkah yang dimaksud.
Langkah pertama , Kemnaker wajib dalam melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Tanggap COVID-19. Dalam program ini, peserta pelatihan mendapat keterampilan serta insentif pascapelatihan.
Dalam masa pandemi saat ini sejumlah BLK difungsikan sebagai dapur umum dan sentra produksi alat pencegahan penyebaran COVID-19 seperti hand sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD), masker, wastafel portabel, dan produk makanan olahan.
“Seluruh hasil produksi BLK didistribusikan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak pandemi,” kata Ida dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPR RI melalui video conference, Selasa (30/6).Langkah kedua, mengadakan program padat karya dan kewirausahaan dalam upaya mengembangkan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja atau buruk terdampak Covid.
Yang terakhir, Kemnaker disebut membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja atau buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.
Ida menjelaskan, ketiga langkah strategis tersebut selaras dengan 6 jaring pengaman sosial pemerintah dalam menghadapi Covid-19. Keenam jaring pengaman itu adalah stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di tengah pandemi, serta tetap mampu mempekerjakan pekerja atau buruh. Yang Kedua, untuk insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit bagi para pekerja di sektor
formal.
Yang Ketiga, bantuan sosial bagi para pekerja formal maupun pekerja informal. Yang Keempat, prioritas Kartu Prakerja bagi korban ter-PHK dan dirumahkan, di mana Kemnaker sebagai mitra aktif melalui platform SISNAKER. Yang Kelima, mampu dalam masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja. YangKeenam, wajib dalam perlindungan terhadap pekerja migran, baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.
Sebelumnya, Ida mengatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan Indonesia sedang mengalami tren positif sebelum pandemi.
Diakui Tren positif itu tak lepas dari kerja keras pemerintah bersama stakeholder Ketenagakerjaan, baik dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas, menjaga suasana kondusif dalam hubungan industrial, serta berbagai program perluasan kesempatan kerjadi masyarakat.
Setelah pandemi, data yang dihimpun Kemnaker menunjukkan pekerja terdampak Covid-19 pada sektor formal dan informal mencapai 1,7 juta orang. Pengangguran diprediksi bertambah mencapai 2,92 juta hingga 5,23 juta orang. Kemnaker disebut akan berusaha keras menekan angka pengangguran agar tidak tembus dua digit. Berita Ekonomi radiodms.com