Berita Ambon – Menyadari kondisi sosial masyarakat yang dinamis maka sangatlah penting memiliki peta perubahan sosial dan potensi kerawanan konflik yang ada di Kota Ambon.
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon, setidaknya dari 52 desa dan negeri di Kota Ambon terdapat 32 titik masuk kategori rawan gangguan kamtibmas.
Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik (KNPK) Kesbangpol kota Ambon Ch. Tuasuun menjelaskan, setiap perubahan sosial yang terjadi dapat dipastikan membawa dampak dan konsekuensi tersendiri, baik bagi perseorangan, kelompok masyarakat, maupun seluruh entitas masyarakat.
Diakui Tuasuun, belum semua titik didatangi Kesbangpol untuk memberikan sosialisasi. Dengan membangun koordinasi dengan berbagai pihak selain Porkopimda TNI , POLRI juga juga masyarakat sosialisasi dan pembinaan telah dilakukan Kesbangpol menyasar beberapa wilayah.
Tuassun mencontohkan Kesbangpol dengan mitra turun langsung mensosialisasikan sekaligus menyelesaikan konflik antarpemuda yang terjadi di kawasan Air Salobar dan Talake, Kecamatan Nusaniwe beberapa waktu lalu.
Tuasuun menambahkan dengan mengupayakan agar proses perubahan sosial yang terjadi, tidak sampai mengarah pada menguatnya potensi konflik sosial di masyarakat yang berakibat pada disintegrasi atau perpecahan antar anggota masyarakat. Kesbangpol akan terus berupaya maksimal melakukan sosialisasi dan pembinaan.DMS











