Berita Papua, Jayapura – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan BBPOM) di Jayapura telah menemukan sebanyak 46 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, kosmetik palsu dan barang tanpa izin edar selama dua minggu sidak di 4 kabupaten dan kota di Provinsi Papua.
Kepala BBPOM di Jayapura Mojaza Sirait saat Press Release di Jayapura, Selasa (2/8/2022) mengatakan, empat daerah itu yakni Kota Jayapura, Kepulauan Yapen, Nabire dan Biak yang dilakukan pada pasar-pasar dan kios-kios kosmetik.
Mojaza mengatakan, untuk di Kota Jayapura jumlah sarana kosmetik yang diperiksa sebanyak 16 namun 8 di antaranya ilegal dengan nilai kerugian Rp25 juta, Kepulauan Yapen jumlah sarana kosmetik yang diperiksa 13 sarana dimana 3 di antaranya ilegal dengan nilai kerugian Rp7 juta, kemudian Kabupaten Nabire jumlah sarana yang diperiksa ada 18 sarana dimana 14 sarana tidak memenuhi ketentuan atau ilegal dengan nilai kerugian Rp43 juta, dan Kabupaten Biak yang memiliki kerugian paling besar yakni Rp70 juta dengan jumlah sarana yang diperiksa ada 29 sarana, dimana 21 sarana tidak memenuhi ketentuan atau ilegal.
“Kini total 46 sarana kosmetik tersebut telah kami amankan dan para pelaku usaha diberikan sanksi administrasi berupa peringatan dan surat pernyataan,” ujar Mojaza.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya dengan tujuan melindungi kesehatan masyarakat dari akibat penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan atau ilegal. DMS