Jakarta (DMS) – Sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Personel gabungan tersebut terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta instansi terkait. Mereka disebar di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI guna memastikan keamanan selama aksi berlangsung.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).
Susatyo menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kompleks Gedung DPR RI. Selain itu, pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional, dengan rekayasa arus yang akan disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan.
Ia juga mengingatkan seluruh personel pengamanan agar bertindak persuasif, mengedepankan pendekatan negosiasi, serta memberikan pelayanan yang humanis tanpa provokasi. “Kami mengimbau para koordinator lapangan dan orator untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak memprovokasi massa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata dan harus tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa RUU TNI akan segera disahkan. Rapat paripurna pengesahan RUU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (20/3/2025) setelah sebelumnya disetujui dalam pembahasan tahap I.
“Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I. Jadi, RUU TNI sudah rampung dan tinggal dibawa ke tahap II untuk dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).DMS/KC