Jakarta (DMS) – Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana aksi mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia.
Aksi mogok ini direncanakan berlangsung minimal dua hari antara 19 November hingga 24 Desember 2024 dan bisa diperpanjang jika tuntutan buruh tidak dipenuhi.
“Mogok nasional ini diperkirakan akan diikuti 5 juta buruh dari sekitar 15 ribu pabrik di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers online pada Senin (4/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan produksi dan layanan di pabrik-pabrik terkait akan berhenti selama aksi mogok berlangsung.
Para buruh meminta pemerintah untuk tidak menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 terkait perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai dasar perhitungan kenaikan upah minimum tahun 2025.
Tuntutan ini mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sehingga 21 pasal dalam UU tersebut, termasuk pengupahan, dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.
Said menekankan bahwa Partai Buruh dan serikat buruh mendukung keputusan MK yang membatalkan sejumlah norma hukum dalam UU Cipta Kerja.
“Dengan pembatalan itu, aturan turunan, termasuk PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, juga dianggap tidak berlaku,” kata Said.
Para buruh juga meminta kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10%. Said menambahkan bahwa bagi perusahaan yang tidak mampu, KSPI terbuka untuk mendiskusikan pengecualian yang harus dibuktikan, misalnya perusahaan yang mengalami kerugian dua tahun berturut-turut dengan audit publik.
Said menjelaskan bahwa serikat buruh yang bernaung di bawah KSPI dan Partai Buruh seperti FSPMI, SPN, dan FSPTSK akan mengirimkan surat resmi terkait aksi ini kepada kementerian dan lembaga terkait.
“Yang mengorganisir mogok ini adalah serikat buruh, sementara Partai Buruh mendukung secara politik di seluruh daerah,” ujar Said.
Aksi mogok ini akan diawali dengan unjuk rasa pada 6-7 November 2024 di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, yang hanya diikuti oleh perwakilan serikat buruh.
“Ribuan buruh dari SPN akan memulai aksi di Kemenaker pada 6 November, disusul oleh FSPMI pada 7 November di Kemenaker dan Menko Perekonomian,” tutup Said.DMS/DC