Jakarta (DMS) – Sebanyak 8.065 warga binaan lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri (Lebaran) 2025.
Pemberian remisi ini berlangsung pada Senin (tanggal), sebagai bentuk apresiasi negara terhadap mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud penghargaan terhadap narapidana dan anak binaan yang telah berperilaku baik serta berkomitmen menjalani program pembinaan.
“Sebanyak 13 warga binaan menerima remisi khusus Nyepi, sementara 8.052 lainnya mendapatkan remisi khusus Lebaran. Remisi yang diberikan berkisar antara 15 hari hingga maksimal dua bulan,” ujar Heri dalam konferensi pers usai penyerahan remisi secara simbolis.
Untuk remisi khusus Lebaran 2025, sebanyak 7.941 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 111 warga binaan menerima RK II yang berarti langsung bebas. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 66 orang yang benar-benar bebas, sedangkan sisanya masih menjalani hukuman pengganti (subsider).
Heri menegaskan bahwa pemberian remisi ini selaras dengan prinsip keadilan restoratif, yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Pemberian remisi bertujuan untuk mendorong motivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa remisi khusus Nyepi dan Lebaran 2025 tidak diberikan secara sembarangan. Hanya warga binaan yang telah berkelakuan baik selama enam bulan terakhir yang berhak menerima pengurangan masa pidana tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi, Heri menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pemberian remisi ini.
Kepada warga binaan, ia berpesan agar tetap berperan aktif dalam program pembinaan dan terus berusaha menjalani kehidupan yang lebih baik. Ia juga mengingatkan bahwa bagi mereka yang belum mendapatkan remisi, masih ada kesempatan untuk berubah.
“Teruslah berusaha dan tunjukkan perubahan positif. Kesempatan selalu ada bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin memperbaiki diri,” tutup Heri.DMS/AC