Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

8.065 Warga Binaan Lapas DKI Jakarta Terima Remisi Nyepi dan Lebaran 2025

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 31 March 2025
in Hukum
0
Remisi 1

Jakarta (DMS) – Sebanyak 8.065 warga binaan lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri (Lebaran) 2025.

Pemberian remisi ini berlangsung pada Senin (tanggal), sebagai bentuk apresiasi negara terhadap mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan.

Berita Lainnya

Sitaan Rp 13 T Diserahkan Saat Setahun Pemerintah, Prabowo Yakin Pertanda Baik

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja

China pecat sembilan petinggi militer karena lakukan korupsi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud penghargaan terhadap narapidana dan anak binaan yang telah berperilaku baik serta berkomitmen menjalani program pembinaan.

“Sebanyak 13 warga binaan menerima remisi khusus Nyepi, sementara 8.052 lainnya mendapatkan remisi khusus Lebaran. Remisi yang diberikan berkisar antara 15 hari hingga maksimal dua bulan,” ujar Heri dalam konferensi pers usai penyerahan remisi secara simbolis.

Untuk remisi khusus Lebaran 2025, sebanyak 7.941 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 111 warga binaan menerima RK II yang berarti langsung bebas. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 66 orang yang benar-benar bebas, sedangkan sisanya masih menjalani hukuman pengganti (subsider).

Heri menegaskan bahwa pemberian remisi ini selaras dengan prinsip keadilan restoratif, yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Pemberian remisi bertujuan untuk mendorong motivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab.

Ia juga menekankan bahwa remisi khusus Nyepi dan Lebaran 2025 tidak diberikan secara sembarangan. Hanya warga binaan yang telah berkelakuan baik selama enam bulan terakhir yang berhak menerima pengurangan masa pidana tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi, Heri menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pemberian remisi ini.

Kepada warga binaan, ia berpesan agar tetap berperan aktif dalam program pembinaan dan terus berusaha menjalani kehidupan yang lebih baik. Ia juga mengingatkan bahwa bagi mereka yang belum mendapatkan remisi, masih ada kesempatan untuk berubah.

“Teruslah berusaha dan tunjukkan perubahan positif. Kesempatan selalu ada bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin memperbaiki diri,” tutup Heri.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuLapasLebaranNyepiiRemisWarga Binaan
Previous Post

Menko Zulhas: 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Juli 2025

Next Post

Bentrokan Antarpemuda Tulehu dan Tial, Satu Tewas dan Beberapa Terluka

Berita Terkait

presiden prabowo subianto
Hukum

Sitaan Rp 13 T Diserahkan Saat Setahun Pemerintah, Prabowo Yakin Pertanda Baik

Monday, 20 October 2025
ilustrasi scam
Hukum

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja

Monday, 20 October 2025
China pecat petinggi militer
Hukum

China pecat sembilan petinggi militer karena lakukan korupsi

Sunday, 19 October 2025
Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara
Hukum

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

Saturday, 18 October 2025
china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
gedung kejagung
Hukum

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Friday, 17 October 2025
Next Post
608b3ff5c2908

Bentrokan Antarpemuda Tulehu dan Tial, Satu Tewas dan Beberapa Terluka

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.