Jakarta -Sejumlah kasus pembunuhan membuat geger dalam dua pekan terakhir. Tercatat, setidaknya ada 8 peristiwa pembunuhan di Tanah Air yang menyita perhatian publik.
Dirangkum detikcom, Jumat (10/5/2024), adapun kasus-kasus pembunuhan ini terjadi di daerah Jawa Barat yakni Bekasi, Ciamis, Cirebon, dan Sukabumi. Ada juga kasus di Jawa Tengah yaitu Boyolali dan Batang, serta kasus di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), dan kasus pembunuhan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Berikut rangkuman 8 kasus pembunuhan yang bikin geger dalam dua pekan:
1. Pembunuhan ‘Wanita dalam Lemari’ di Cirebon
Casnadi (30) tega membunuh wanita muda berinisial AN di Cirebon gegara urusan berahi. Casnadi sempat menutupi aksi tersebut dengan menyimpan jasad AN di dalam lemari.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Casnadi berhasil diringkus tak lama setelah ditemukannya mayat AN yang tanpa busana di rumah kos Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (9/5) malam.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto menjelaskan kronologi bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban. Menurut Rano, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher dan memukul wajah korban berkali-kali.
Setelah korban tewas, pelaku kemudian memasukkan jasad wanita 21 tahun itu ke lemari yang ada di kamar kos korban. Selain itu, pelaku membersihkan ceceran darah korban yang ada di lokasi kejadian. Cara ini merupakan upaya pelaku untuk menghilangkan jejak dari aksi kejahatannya.
“Pelaku mencoba menyembunyikan korban ke dalam lemari yang ada di dalam kos-kosan,” ucap Rano di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon dilansir detikJabar, Jumat (10/5/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rano pun mengungkap penyebab dari kematian korban. Menurut Rano, korban tewas akibat dicekik pelaku pada bagian leher.
2. Pembunuhan Wanita di Kos Batang
Seorang wanita M (37) ditemukan tewas di dalam kos di Batang. Ternyata M dibunuh teman prianya. Pelaku pun ditemukan tewas gantung diri.
“Dari keterangan saksi-saksi, kami simpulkan bahwa, diduga orang yang menyewa kosan tersebut adalah pelaku, kemudian kami melakukan pengejaran,” jelas Kasat Reskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi dilansir detikJateng, Jumat (10/5).
Imam menyebut pelaku S ditemukan tewas gantung diri di Pantai Sigandu. Pihaknya memastikan tak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh S.
“Kemudian pada tanggal 8 (Mei) pagi, kami mendapat informasi pria inisial S yang bersama korban di kos, ditemukan bunuh diri di daerah Sigandu (pantai),” ujar Imam.
Imam menjelaskan korban M dipastikan korban pembunuhan dari hasil autopsi. Dari situ ditemukan ada beberapa luka fisik di tubuh korban.
Dengan ditemukannya terduga pelaku tewas, pihak Satreskrim Polres Batang menghentikan perkara ini.
3. Pembunuhan Ceceu di Sukabumi
Polisi menetapkan Adi (20) sebagai tersangka pembunuhan Ceceu alias Sutarjo (54). Polisi menyita 2 pisau sebagai barang bukti dari kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/5).
Dilansir detikJabar, saat digiring oleh personel Unit Tipidum Satreskrim Polres Sukabumi, Adi terlihat menunduk. Rambut pirangnya tak terlihat lagi karena, begitu masuk tahanan dan ditetapkan tersangka, kepalanya langsung plontos.
Selain pisau, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa celana, dan karpet dengan noda darah. Adapun 2 pisau itu terdiri dari satu pisau berukuran besar dan pisau berukuran kecil.
4. Suami di Sulut Bunuh Istri gegara Mengigau
Warga di Minahasa Selatan (Minsel) dibuat geger dengan kasus suami inisial RL (26) membunuh istrinya, RT (24), gara-gara mengigau. Mirisnya, korban ternyata baru saja melahirkan anak kedua dari pernikahannya dengan pelaku.
“Anak pertama usia 7 tahun, anak kedua bayi baru 1 bulan,” kata Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R Sitorus dilansir detikSulsel, Senin (6/5).
Feri mengatakan, korban sudah dimakamkan di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan, Minggu (5/5) lalu. Isak tangis keluarga pecah, termasuk anak pertama dari korban.
Feri melanjutkan, pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Minsel usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 dan Pasal 340 KUHP.
5. Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis
Polisi telah menetapkan Tarsum (41) sebagai tersangka setelah membunuh dan memutilasi istrinya bernama Yanti (40) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Polisi mengatakan kondisi Tarsum sempat tidak stabil ketika pertama kali diamankan.
Aksi mutilasi Tarsum kepada Yanti terjadi pada Jumat (3/5). Tarsum lalu segera ditangkap dan ditahan di ruang tahanan isolasi Polres Ciamis.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan saat ini kondisi Tarsum mulai membaik. Dia telah bisa diajak bicara oleh polisi di lokasi.
“Pelaku sendiri Sabtu sampai sekarang mulai stabil mulai agak bisa diajak bicara,” kata Joko dilansir detikJabar.
Tarsum saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya. Aksi sadis itu didorong oleh motif himpitan ekonomi.
6. Suami Keji Bunuh Istri di Kepri
Ibu muda berinisial RF (19) di Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya dengan kondisi leher tertancap sikat gigi. Ternyata RF tewas dibunuh oleh suaminya.
“Kejadiannya tadi pagi. Korban RF ditemukan. Sudah meninggal dunia di ruangan kamar tidur dengan posisi berbaring dan terdapat sebuah sikat gigi yang tertancap di leher korban,” kata Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus dilansir detikSumut, Minggu (5/5).
Fadli menyebut korban RF pertama kali ditemukan meninggal oleh orang tuanya. Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata korban dibunuh oleh suaminya berinisial IS (23). Pelaku pun ditangkap.
“Hasil penyelidikan pelaku Pembunuh RF mengarah ke suaminya berinisial IS. Pelaku sudah diamankan,” kata Fadli.
Fadli menyebut dari penyelidikan, kecurigaan polisi mengarah ke suami korban inisial IS. Karena saat korban ditemukan pelaku tak berada di rumah, padahal dari keterangan saksi suami korban terlihat malam hari.
“Dari keterangan saksi pelaku IS sempat terlihat Sabtu (4/5). Namun saat korban ditemukan tewas pelaku atau suami korban tak berada di lokasi,” ujarnya.
7.Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali
Petugas kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga Boyolali, Bayu Handono (36). Tersangka bernama Irwan (27) bisa diringkus kurang dari 24 jam setelah penemuan korban.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota, pada Jumat (3/5) pukul 21.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas Polres Boyolali langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Tim Satreskrim Polres Boyolali juga langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Usaha keras petugas membuahkan hasil dan menemukan identitas pelaku.
Tersangka pembunuh pengusaha kerajinan tembaga itu berhasil ditangkap. Tersangka bernama Irwan (27), warga Ngargosari, Sumberlawang, Sragen, itu ditangkap tim Resmob Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng di terminal Tirtonadi, Solo pada Sabtu (4/5) malam, sekitar pukul 19.45 WIB.
“Tersangka kita tangkap kemarin pukul 19.45 WIB, di terminal Tirtonadi Solo,” kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi dikutip detikJateng, Minggu (5/5).
8. Pembunuhan ‘Wanita dalam Koper di Bekasi
Kasus pembunuhan wanita RM (49) yang mayatnya ditemukan dalam koper di di Ciakrang Barat, Kabupaten Bekasi, juga membuat geger. Ternyata, RM dibunuh di Bandung, pada Rabu (24/6).
Polisi telah menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan adiknya, Aditya Tofiq Qurohman (21), sebagai tersangka atas pembunuhan wanita RM.
Arif ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5). Arif mengaku dirinya dibantu sang adik saat membuang koper berisi mayat RM di Bekasi.
Arif dan RM adalah rekan kerja di satu perusahaan industri makanan yang sama. Hanya saja, Arif yang merupakan auditor itu bekerja di kantor pusat yang beralamat di Tangerang. Sedangkan RM adalah kasir di gudang perusahaan yang berada di Bandung.
Singkatnya, korban dibawa oleh Arif ke hotel. Di hotel tersebut, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri. Setelahnya, korban meminta pertanggungjawaban Arif untuk menikahi dirinya.
“AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadilah percakapan. Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari Tersangka AARN, minta dinikahi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Jumat (3/5).
Saat itu Arif menolak menikahi hingga korban melontarkan kata-kata yang dianggap menyinggung Arif. Arif gelap mata hingga tega membunuh korban.DMS/AC