Berita Ambon – 9 Fraksi DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon disertai sejumlah catatan.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, usai mengikuti langsung rapat paripurna di gedung DPRD Kota Ambon pada Selasa, 18 Juli 2023, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, menyampaikan apresiasi atas persetujuan Ranperda oleh DPRD untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda Kota Ambon.
Diakui ada beberapa catatan dan masukan yang diberikan oleh setiap fraksi di DPRD kepada Pemerintah Kota meliputi berbagai aspek, diantaranya soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembayaran hutang, status tenaga kontrak, dan sejumlah hal lainnya.
Sejumlah catatan tersebut, kata Wattimena, merupakan bentuk konstruktif dari DPRD sebagai mitra Pemerintah Kota Ambon dalam pembangunan daerah yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas keuangan daerah.
Dikatakan Wattimena, Pemerintah Kota Ambon dengan senang hati menerima semua catatan yang disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi program-program kerja sehingga ke depan menjadi bahan pertimbangan untuk lebih baik dalam implementasinya agar memberikan dampak bagi kemajuan Kota Ambon ke arah yang lebih baik.
Selain membahas Pertanggungjawaban APBD 2022, dalam rapat tersebut juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kota Ambon tahun 2024.
Dokumen perencanaan keuangan daerah tersebut berisikan target pencapaian kinerja dari program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Ambon dalam setiap urusan pemerintahan daerah. Tak hanya itu, KUA PPAS juga mencakup proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta asumsi-asumsi dasar yang mendukung perencanaan tersebut.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun 2022 yang disetujui 9 fraksi DPRD Kota Ambon untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), disertai 56 catatan.
Persetujuan itu dilakukan melalui penyampaian kata-kata akhir fraksi-fraksi yang dibacakan dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan III 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPRD, Ely Toisuta, dan dua wakil ketua bersama anggota DPRD, serta dihadiri Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota Agus Ririmasse, dan jajaran.DMS