Berita Ambon – Setelah beberapa bulan nihil dari kasus Covid-19, saat ini muncul lagi kasus baru sembilan orang dinyatakan terkonfirmasi Covid sementara dirawat di sejumlah rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri (Isoma).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy dikonfirmasi sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon (Rabu (20/07) membenarkan hal tersebut.
Dikatakan hingga Selasa (19/07) tercatat sembilan orang positif Covid dan sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit serta menjalani isolasi mandiri.
Wendy mengatakan, setelah dinyatakan positif, pasien tersebut langsung dirawat di RSUD dr Haulussy, Ambon. RS Syloam dan RS Dr Leimena.
Dengan adanya kasus terbaru Pelupessy menyarankan warga kota Ambon untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat Covid belum berakhir.
Dikatakan Kota Ambon masih pada level 1 PPKM sesuai Instruksi Wali Kota (Inwali) Nomor 13 tahun 2022, sehingga warga diminta selalu mematuhi berbagai kejibakan yang diatur dalam Inwali dimaksud.
Ditanya progres vaksinasi yang terus digalakan Pemkot Ambon, terpusat di tribun lapangan Merdeka Ambon, Pelupessy mengakui capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua melebihi target
Dosis pertama diatas angka 100 persen, vaksin dosis kedua 70 persen sedangkan vaksin dosis ketiga (Booster) saat ini baru 18 persen.
Pelupessy mengaku ada progress peningkatan untuk vaksin booster yang sebelumnya diangka 17 persen. Namun dengan adanya peraturan wajib booster bagi orang pelaku perjalanan dalam dua hari belakangan terjadi peningkatan cukup signifikan.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, dikonfirmasi menjelaskan Pemeritah Kota Ambon kembali berlakukan PPKM Level 1 sesuai Inwali, No 13/2022 terhitung 5 Juli hinga 01 Agustus 2022
Inwali tersebut ditandatangani Pejabat Wali Kota Bodewin Wattimena, tentang PPKM Level 1 dan Pengotimalan Posko Penanganan COVID -19 di Tingkat Desa/Negeri dan Kelurahan.
Sejumlah aturan dalam Inwali terbaru masih sama dengan Inwali sebelumnya yakni memberlakukan seluruh aktivitas pemerintahan, swasta dan kegiatan di tingkat masyarakat disesuaikan dengan pemberlakuan PPKM Level 1.DMS