Tiakur, MBD (DMS) – Sebanyak 918 peserta mengikuti seleksi tahap kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku.
Tes berlangsung di Gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat sejak Senin, 12 Mei 2025.
Seleksi dipantau Ketua Tim Seleksi P3K Regional IV BKN Makassar sekaligus Kepala UPT BKN Provinsi Maluku Sulbahri didampingi Sekda MBD, Daut Reimialy, Kepala BKPSDM Body David serta Asisten III Setda MBD
Seleksi digelar dalam beberapa sesi setiap harinya, dengan rata-rata 70 peserta per sesi. Pelaksanaan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Mei 2025.
Formasi yang dibuka terdiri dari tenaga pendidik (guru) sebanyak 69 orang, tenaga kesehatan 112 orang, dan tenaga teknis 737 orang.
Ketua Tim Seleksi P3K Regional IV BKN Makassar, Sulbahri menyampaikan apresiasinya atas kesiapan dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kehadiran BKN di Tiakur untuk melihat langsung kesiapan Pemda MBD menjelenggarana seleksi. Semua infrastruktur, jaringan, dan sarana prasarana yang disiapkan BKPSDM MBD menurutnya berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan, pelaksanaan seleksi dilakukan dalam tiga sesi per hari dari Senin hingga Kamis, dan dua sesi khusus pada hari Jumat.
Lebih lanjut Sulbahri mengatakan, peserta seleksi tahap kedua ini mencakup mereka yang tidak lolos seleksi pada tahun 2024.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Pegawai Non-ASN yaitu penuntasan penataan pegawai non-ASN sebelum akhir Desember 2024.
Sulbahri yang juga Kepala UPT BKN Provinsi Maluku ini berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses seleksi dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Peserta disarankan menjawab soal dengan optimal di sistem CAT dan mengikuti semua tahapan sesuai ketentuan.
Sebelumnya Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Kilikily menyampaikan apresiasi kepada peserta yang telah berjuang mengikuti seleksi.
Dalam arahnaya Kilikily mengingatkan agar peserta yang dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, seperti kejadian pada seleksi sebelumnya.
Pada seleksi tahun sebelumnya ada peserta yang sudah lulus, tetapi memilih mundur. Padahal kuota yang diberikan pemerintah pusat sangat terbatas.DMS