Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sat Pol PP Ambon Hanya Lakukan Pembongkaran Lapak Baru

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 13 March 2021
in Berita Ambon, Berita Maluku
0

Berita Ambon – Beberapa pedagang merasa kecewa dengan tindakan yang di lakukan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota Ambon. Hal tersebut karena dinilai tidak bersikap adil dalam melaksanakan peretiban bagi seluruh Lapak pada lokasi pasar Arumbai Mardika Ambon.

Abdul Rahman Marasabessy salah satu pemilik lapak yang terkena pembongkaran oleh petugas Sat pol PP kota Ambon. Saat di wawancarai sejumlah wartawan pada Rabu 03/02/2020 menjelaskan, Dirinya merasa ketidak adilan apa yang di lakukan oleh petugas Sat Pol PP.

Berita Lainnya

Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Langgur, Satu Korban Luka Tembak

Pasar Langgur Terbakar, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Dikarenakan membongkar lapak miliknya tanpa menunggu kehadirannya untuk memberikan penjelasan tentang pembangunan lapak tersebut. Dirinya merasa kecewa karena saat tiba di lokasi,  lapak miliknya telah di bongkar petugas dengan merusak semua kayu dan seng yang di gunakan untuk bangunan lapak yang baru beberapa hari di gunakan untuk tempat berjualan.

Harusnya kata Marasabessy, sebelum dilakukan pembongkaran Sat Pol PP Ambon sebagai petugas semestinya menanyakan apakah pembangunan Lapak tersebut memiliki izin atau tidak. Sehingga tidak asal melakukan pembongkaran begitu saja, karena pembangunan Lapak miliknya diakui memiliki izin.

Diminta Bersikap Adil

Jika harus sampai dilakukan pembongkaran, maka petugas juga wajib bersikap adil, dengan melakukan pembongkaran Lapak yang sama bagi para pedagang lainya dilokasi yang sama. Keadilan tersebut seperti halnya pengbongkoran, bukan hanya pada Lapak miliknya saja yang dilakukan pembongkaran.

Atas tindakan tersebut selaku warga masyarakat, ia  sangat merasa kecewa atas sikap Sat Pol PP Ambon. Mereka dinilai tidak bersikap adil saat pelaksanaan pembongkaran lapak yangb dilakukan. Hal tersebut karena masih banyak lapak milik pedagang pada lokasi yang sama tidak dilakukan pembongkaran dan dibiarkan begitu saja.

“Karena beta punya meja dapa bongkar lalu beta tuntut kenapa di bongkar itu saja, kalau bisa tolong sesuaikan deng keadaan. “Kaalu di sini bongkar di sana juga harus bongkar jangan seng ada keadilan kaya begini beta maunya begitu kalau sekarang yang beta punya khususnya saja yang tabongkar, kenapa yang posisinya sama dengan beta seng di bongkar” Ujar Marasabesy.

Tindakan Tegas

Sementara itu Kasat Satuan Pol PP Kota Ambon Josias Lopiees di wawancarai. Persoalan yang terjadi menjelaskan hampir seminggu ini Sat Pol PP bersama tim pengendali Covid-19 kota Ambon melakukan penertiban di kawasan pasar dan kawasan terminal Mardika. Hal itu dilakukan utnuk penerapan protokol kesehatan sekaligus melakukan  penertiban lapak para pedagang yang banyak berjamur saat ini.

Dirinya juga mengatakan untuk lapak pedagang yang terdampak penertiban  ini adalah lapak-lapak baru, yang di buat menggunakan seng dan kayu. Lapak tersebut juga berdiri di badan jalan baik di dalam terminal maupun di sepanjang jalan pantai Mardika.

Lopiees menegaskan, seluruh lapak yang di bongkar oleh Sat Pol PP Ambon adalah Lapak yang berdiri dibahu-bahu jalan. Yang kondisinya dibangun menggunakan kayu dan seng berada di pinggie jalan. Parahnya kondisi tersebut bukan hanya digunakan untuk berjualan tapi dijadikan tempat tinggal. Hal itu telah menyalahi aturan sehingga harus dilakukan pembongkaran oleh petugas

“Terkait dengan pembongkaran itu lapak – lapak yang mereka, karena merupakan bale bangun setelah kita bongkar yang di pinggir laut itu, pake seng peke tripleks”.

“Itu yang di bongkar kembali, mereka bikin seperti dapur di belakang, jualan di depan. “Mereka gunakan di belakang trotoar itu untuk mereka tidur, makan taruh kompor, taruh kulkas di situ “ Ujar Lopiees.

Penertiban yang di lakukan bahkan sempat adu mulut dengan petugas. Bahkan yang terjadi ini merupakan kelanjutan penertiban yang di lakukan selama beberapa hari oleh Sat pol PP kota Ambon.

Mereka melakukan penertiban mengikutsertakan Tim Satgas penaggulangan COVID-19 Kota Ambon pada kawasan tersebut. Namun setelah diberikan penjelasan secara baik oleh petugas, maka pemilik Lapak dapat menerima Lapak mereka dibongkar oleh petugas. radiodms.com

Previous Post

Penyelesaian Bangunan Lapas Klas III Saparua Diperpanjang Hingga Maret 2021

Next Post

Tim Satgas COVID-19 Kota Ambon Temukan Tempat Karaoke Beroperasi

Berita Terkait

Bentrok Pemuda Langgur
Berita Maluku

Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Langgur, Satu Korban Luka Tembak

Monday, 19 May 2025
Pasar Langgur Kebakaran
Berita Maluku

Pasar Langgur Terbakar, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api

Monday, 19 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Image1 16
Berita Kepulauan Aru

Basarnas Ambon Gelar Pelatihan Water Rescue bagi Potensi SAR di Kepulauan Aru

Monday, 19 May 2025
Image1 15
Berita Maluku Tengah

Pemilik Hotel Intan Klarifikasi Terkait Izin Pembangunan Lima Lantai

Monday, 19 May 2025
Next Post

Tim Satgas COVID-19 Kota Ambon Temukan Tempat Karaoke Beroperasi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.