Berita Ambon-Pemerintah kota Ambon lewat dinas Perhubungan akan segera menerapkan aturan bagi Sopir angkutan umum (Angkot) di larang mengemudi jika tidak memiliki kartu sertifikat vaksin,sebagai tanda bukti telah mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat lewat tim Satgas COVID-19 kota Ambon.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon Robby Sapulette saat di wawancarai sejumlah wartawan di lokasi vaksin gedung olahraga Sport Hall Karang Panjang Ambon Selasa 16/03/2021, terkait akan diadakannya vaksinasi bagi para sopir angkot dalam kota Ambon.
Sapulutte, menjelaskan selian memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), para sopir angkot juga diwajibkan mengantongi sertifikat vaksin dari petugas kesehatan, jika tidak memiliki maka sopir yang bersangkutan tidak diizinkan untuk mengemudikan kendaraan terkusus angkot.
Dirinya mengatakan direncanakan vaksin akan di lakukan kepada seluruh sopir pada kamis 18/03 yang berlokasi di kawasan terminal A1 Mardika dan penyuntikan kepada sopir angkot di sesuaikan dengan vaksin yang ada pada dinas Kesehatan untuk di suntikan kepada para sopir angkut yang sehari – harinya beroperasi di kota Ambon.
Untuk itu Sapulette berharap kepada seluruh sopir angkot dapat mengikuti vaksin yang di lakukan, karena direncanakan pada bulan Mei atau bulan Juni mendatang Dinas Perhubungan kota Ambon akan mengeluarkan aturan bagi sopir angkot yang tidak memiliki sertifikat vaksin dilarang untuk mengemudi angkot.
“Syarat mengemudi harus punya SIM tapi di pandemi ini setelah ada vaksin ada syarat untuk sopir angkutan umum itu wajib untuk memiliki sertifikat vaksin, kami akan lihat waktu kedepan apakah itu bulan Mei atau Juni seluruh pengemudi angkot di kota Ambon wajib memiliki sertifikat vaksin kalau tidak memiliki sertifikat vaksin dilarang mengemudi” Ujar Sapulette.
Vaksin yang akan di lakukan kepada sopir yang di rencanakan pada hari Kamis ini di sesuaikan dengan vaksin yang ada dan jika sopir angkot yang tidak di vaksin akan di lakukan pada vaksin susulan ataupun yang akan di lakukan di lengkungan mereka masing – masing oleh tenaga kesehatan dinas Kesehatan kota Ambon.
Selain sopir angkut seluruh petugas dari dinas Perhubungan kota Ambon yang berjumlah 120 orang ini akan menjalani vaksinasi tahap pertama pada Rabu 17/03 di gedung olahraga Sport Hall Karang Panjang Ambon.DMS