Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah daerah setempat akan melakukan pengawasan pada lokasi yang menjadi tempat penemuan material butiran emas oleh warga di desa Tamilouw kecamatan Amahai, demikian diungkapkan langsung bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua.
Kepada Tim DMS Media Group, bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua memastikan pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna melakukan pengawasan serta antisipasi, berbagai hal yang akan muncul, pasca ditemukanya lokasi penemuan butiran emas di desa Tamilouw oleh warga setempat yang mulai ramai dikunjungi masyarakat.
Tuasikal Abua mengakui selaku bupati dirinya merasa bersyukur dengan adanya temuan material emas oleh warga di desa Tamilouw, namun hal itu, perlu ada pengawasan dalam pengelolaannya sehingga tidak menimbulkan personal sosial dan lingkungan bagi masyarakat terutama pada lokasi seputaran tempat penemuan material emas.
Dikatakan bupati, berkaca pada pengalaman di pulau Buru, yang meninggalkan banyak kerusakan lingkungan serta berbagai persoalan sosial, maka hal ini perlu disikapi secara serius oleh semua pihak, sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan baru yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Pihak pemerintah daerah, kata bupati, telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polres Maluku Tengah, untuk melakukan langkah-langkah pengamanan pada lokasi penemuan material emas, guna mengantisipasi masuknya pendatang dari luar yang dapat memicu persoalan kemanan.
Selain itu juga warga setempat diminta untuk tidak melakukan penggalian secara besar-besaran pada lokasi bibir pantai yang dapat menimbulkan keruskan pantai yang lokasinya berdekatan dengan jalan raya tempat perlintasan kendaraan.
Saat ini pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk nantinya segera membuat regulasi-regulasi, guna membatasi kegiatan warga yang melakukan pendulangan emas pada loaksi desa Tamilouw karena sesuai informasi yang diterima, saat ini mulai masuk para penambang dari luar dengan menggunakan tromol.
Menurut bupati, pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan untuk menutup atau melarang warga dalam melakukan penambangan emas pada lokasi desa Tamilouw, mengingat kewenangan berada pada pemerintah pusat, untuk itu pihaknya telah berkoordinais lewat kementerian ESDM, untuk segera mengambil langkah-langkah tegas, guna mencegah timbulnya persoalan kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat terutama pada sekitar lokasi penemuan material emas.
“Pertama katong harus bersyukur dulu bahwa ada temuan emas di Tamilou dan sekitarnya namun demikian sebagaimana di sampaikan oleh penelitian ESDM tadi harus di kelolah dengan baik karena kewenangan ini sebenarnya bukan kewenangan pemerintah kabupaten, Provinsi tetapi pusat jadi kita serahkan ke pemerintah pusat supaya ada regulasi – regulasi atau tindakan – tindakan apa sehingga masalah tambang emas itu tidak menjadi malapetaka untuk masyarakat” Ujar Tuasikal.
Saat, ini desa Tamilouw setiap hari ramai didatangi warga guna melihat langsung munculnya butiran emas pada lokasi sepanjang bibir pantai desa Tamilouw, ratusan warga terlihat sementara melakukan pendulangan butiran emas dengan menggunakan perlatan seadanya.
Meraka yang sementara melakukan pendulangan sebagai besar adalah warga desa Tamilouw, sementara sisanya dari warga sekitar desa, karena sesuai keterangan yang disampaikan oleh pejabat desa Tamilouw, bahwa saat ini pihak pemerintah desa tidak mengizinkan warga dari luar untuk masuk melakukan penambangan dilokasi pantai desa Tamilouw.
Larangan ini dibuat karena dikawatirkan jika ada warga dari luar yang masuk melakukan penambangan, maka akan terjadi gesekan dengan warga sehingga terganggunya stabilitas keamanan antar warga penduduk sekitar dan warga dari luar.DMS