Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pedagang Harus Lapor Jika Ada ASN Lakukan Pungli Di Pasar Mardika

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 10 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Pedagang

Pedagang Harus Lapor Jika Ada ASN Lakukan Pungli Di Pasar Mardika

Berita Ambon – Para pedagang dimintakan untuk melaporkan segala bentuk pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kota Ambon  dengan melakukan pungutan di lokasi pasar Mardika  yang akan direlokasi ke tempat sementara.

Demikian penegasan yang disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) kota Ambon, Benny Selanno, saat di wawancarai Tim DMS Media Group di Balai kota Ambon Kamis 03/06/2021, menyikapi adanya informasi yang beredar soal dugaan keterlibatan oknum ASN Pemkot Ambon melakukan pungutan kepada para pedagang di lokasi pasar Mardika Ambon saat akan direlokasi.

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Selanno menegaskan, dalam peraturan kepegawaian PP 53 tahun 2010 ada tiga hal penting yakni kewajiban, larangan dan sanksi, dimana setiap ASN harus melakukan kewajiban dan menjauhi larangan, larangan yang dimaksudkan agar ASN melakukan tingkah laku yang baik, semisalanya disiplin dalam tugas serta melaksanakan aturan serta tidak melanggar ketentuan perundang – undangan.

Dirinya menjelaskan, jika ada kegiatan-kegiatan ASN yang merugikan pihak lain dalam hal ini masyarakat banyak termasuk para pedagang tentunya itu merupakan delik aduan yang harus di laporkan baik kepada BKDSDM maupun Inspektorat.

Dikatakanya, jika terjadi pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan ASN dan tidak dilaporkan BKDSDM tentunya tidak dapat memangil oknum ASN yang bersangkutan, namun jika ada laporan yang disampaikan langsung oleh korban yang dirugikan, tentunya BKDSDM akan memanggil oknum tersebut dan dilakukan berita acara pemeriksaan, selanjutnya apabila hasil menunjukan terbukti melakukan maka yang bersangkutan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Harus ada laporan dari masyarakat atau ada yang dirugikan untuk kemudian BKD memangil dan melakukan berita acara pemeriksaan selanjutnya hasil itu bisa menganjurkan apakah yang bersangkutan harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku ataukah ada hal lain yang musti kita selesaikan” Ujar Selanno.

Lebih lanjut Selanno menambahkan Dirinya telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat teruatam mereka para pedagang jika ada pungli maupun pemerasan yang dilakukan oleh ASN khususnya yang berdinas di pemerintah kota Ambon dapat dilaporkan, karena jika tidak ada laporan BKDSDM tidak dapat bertindak.

Karena walaupun secara kasat mata dilihat  dan di dengar tapi tidak ada pembuktian laporan, maka BKDSDM tidak dapat memangil oknum tersebut  dan jika ASN melakukan tidakan yang sifatnya pidana ASN tersebut harus berurusan dengan aparat Kepolisian.DMS

Tags: #BeritaAmbomASN Pemkot Ambonberita ambon hari iniBeritaMalukuBKDSDM Kota AmbonPungliPungutan Liar
Previous Post

Pelaku Usaha Perikanan Di Ambon Diminta Buat Kartu Kusuka

Next Post

Australia Mendeteksi Varian Virus Delta yang Sangat Menular

Berita Terkait

Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Next Post
Australia Mendeteksi Varian Virus Delta yang Sangat Menular

Australia Mendeteksi Varian Virus Delta yang Sangat Menular

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.