Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Operasi Yustisi: Satgas Ambon Temukan Banyak Pelanggaran Warga

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 18 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Operasi Yustisi: Satgas Ambon Temukan Banyak Pelanggaran Warga

Berita Ambon – Operasi Yustisi Satgas Pengendali COVID-19 Kota Ambon, masih menemukan banyak warga kota melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Temuan pelanggaran Prokes ini, saat Satgas menggelar Operasi Yustisi di sejumlah tempat usaha makan dan lokasi pasar Mardika pada Kamis (01/07) malam.

Ketua Bidang Fasilitas Kerja Satgas COVID-19 Kota Ambon Benny Selanno, kepada DMS Media Group di Balai Kota Ambon, Jumat (02/07)  membenarkan hal itu saat operasi Yustisi “Jam Operasional Malam” pada hari pertama yang melibatkan kurang lebih 120 ASN Pemkot dan  TNI/ Polri.

Berita Lainnya

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

“Hal yang sangat mengerikan terjadi terutama di pasar Mardika, dalam terminal, kerumunan besar warga terjadi di tempat makan, pertokoan dan kuliner malam, tanpa mempedulikan protokol kesehatan” ungkap Selanno.

Dijelaskan, pelanggaran Prokes paling banyak ditemukan di warung-warung makan dikawasan pasar Mardika, termasuk restauran dan toko. Warga terlihat berkerumun dalam jumlah banyak tanpa mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Pelanggaran yang sama juga ditemui pada tempat usaha kuliner malam kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) dan kawasan Aster Jalan Jenderal Sudirman.

Banyak warga lalu-lalang dan bersantai menikmati suasana malam tanpa mempedulikan penerapan social distanting dan bermasker. Ada juga pengendara roda dua dan empat tidak mengunakan masker.

Disebutkan, temuan pelanggaran Prokes di hari pertama gelaran Yustisi akan disampaikan kepada Ketua Tim Gugus Tugas Pengendalian COVID-19  kota Ambon, untuk di tindaklanjuti, sekaligus bahan evaluasi.

“Temuan ini akan kami laporkan kepada ketua tim gugus tugas. Operasi jam  malam yang akan rutin kami lakukan akan lebih diperketat, untuk menggingatkan warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan” tandas Selanno .

Ditambahkan, adanya peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 yang terus bertambah di kota Ambon, tidak tertutup kemungkinan operasi Yustisi akan rutin dilakukan setiap hari dan jika ditemukan masih ada pelanggaran oleh para pelaku usaha maupun warga  akan ditindak tegas.

Dikutip dari laman situs resmi Pemkot Ambon (Ambon.go.id), data per 01 Juli 2021, pukul 23:50 WIT, jumlah kasus terkonfirmasi postif COVID 19 mencapai 511 kasus  ditambah suspek  8 kasus total 519 kasus.

Kendati kasus konfirmasi positif Covid-19, Ambon saat ini masih berada pada Zona Oranye (Resiko Sedang) dalam peta resiko penyebaran Covid-19 Provinsi Maluku. Per 01 Juli 2021, Kota Ambon masih berada pada zona oranye atau resiko sedang, dengan skor 1,82 poin.

Mengatasi kemungkinan penyebaran kasus lebih masif, maka  Pemkot Ambon telah mengambil langkah antisipasi diantaranya dengan mengumumkan zonasi wilayah per desa/negeri dan kelurahan yang resmi diberlakukan 1 Juli 2021 sesuai kebijakan PPKM Mikro.

Selain itu, kebijakan PPKM berbasis Mikro sesuai edaran Walikota juga menyasar pelaku usaha makanan seperti, resto, warung makan, café maupun usaha sejenis  beroperasi mulai Pukul 08:00 WIT sampai dengan Pukul 21: 00 WIT.

Kegiatan/aktifitas kuliner beroperasi mulai Pukul 17: 00 WIT hingga pukul 23: 00 WIT. Untuk jam operasional bagi pengelola mall/swalayan, toko modern atau sejenisnya maupun toko lainya, beroperasi sampai dengan pukul 21 : 00 WIT. Angkutan Umum juga dibatasi jam operasionalnya sampai dengan Pukul 21 : 00 WIT.

Pembatasan juga diberlakukan bagi aktifitas keagamaan seperti ibadah Minggu di Gereja maupun ibadah Sholat Jumat di Masjid dan ibadah lainnya, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat dan jumlah umat yang diperkenankan mengikuti ibadah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.(DMS)

 

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuCovidOperasiProkesSatgasyustisi
Previous Post

Satgas Covid 19 Malteng Perketat Pengawasan Pintu Masuk Pelabuhan

Next Post

Varian Delta Diduga Penyumbang Tingginya Kasus Covid Di Ambon

Berita Terkait

demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
demo warga ktt
Berita Maluku

Umat Katolik Sifnana Desak DPRD KKT Pecat Anggota Diduga Intoleran

Friday, 10 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
Next Post
Walikota Ambon Richards Louhenapessy menduga, varian baru Covid-19 Delta, sebagai peyumbang bagi kenaikan kasus terkonfirmasi Virus 19 di Kota Ambon

Varian Delta Diduga Penyumbang Tingginya Kasus Covid Di Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.