Berita Ambon – Walikota Ambon Richards Louhenapessy menduga, varian baru Covid-19 Delta, sebagai peyumbang bagi kenaikan kasus terkonfirmasi Corona di Kota Ambon dan diduga sudah menyebar di berbagai tempat.
Pasalnya, peningkatan kasus saat ini sangat cepat dibandingkan kasus terdahulu. Sampai dengan tanggal 02 Juli 2021, angka kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Ambon mencapai 660 kasus.
Kenaikan ini cukup drastis lima hari belakangan dari sebelumnya 36 kasus.
Walikota Rhicards Louhenapessy yang dikonfirmasi DMS Media Group di tribun lapangan Merdeka, Sabtu (03/07) pagi menyatakan, walaupun masih perlu diteliti keberadaan virus varian Delta ini, tetapi dengan melihat trend kenaikan jumlah kasus, patut diduga varian Delta telah memberikan sumbangan bagi tingginya angka terkonfirmasi di Ambon.
“Kita memantau bukan lagi hari tetapi jam per jam, dari beberapa hari terakhir ini ternyata tingkat terkonfirmasi positif itu relatif cukup tinggi. Untuk lima hari terkahir ini saja sudah mencapai 660 kasus. Kita menduga ini dampak dari varian baru sebagaimana yang disinyalir oleh Pemerintah Kota, sekarang ini kita lagi menunggu hasil uji laboratorium” kata Louhenapessy
Guna memutus rantai penyebaran virus covid 19, Pemerintah Kota Ambon telah menerbitakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19 tersebut,Louhenapessy mengaku gerak cepat selama berturut-turut merumuskan strategi efektif, dan berbagi tugas agar PPKM Berbasis Mikro dapat berjalan efektif.
Louhenapessy menegaskan, PPKM berbasis Mikro yang dikeluarkan Pemkot, ditindaklanjuti dengan pelaksaan Operasi Yustisi oleh Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Ambon.
Louhenapessy juga tidak bisa menampik jika status PPKM Berbasis Mikro Kemungkinan bisa saja berubah menjadi PPKM Darurat tergantung kebijakan Pemerintah Pusat.
“Nanti kita evaluasi, bisa saja hari senin depan ada kebijakan baru dari Pemerintah kota untuk mengantisipasi tingkat perkembangan covid di Ambon” kata Louhenapessy
Louhenapessy kembali menegaskan pengetatan terhadap pelaku perjalanan antar wilayah dalam Provinsi ke kota Ambon, syaratnya wajib menggunakan surat keterangan Swab Antigen negatif Covid dan kartu vaksin minimal pernah divaksin satu kali. Sedangkan setiap pelaku perjalanan dari luar Provinsi Maluku wajib melampirkan hasil PCR Negatif disertai kartu Vaksin
Oleh karena itu, Louhenapessy pun meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan (prokes). Yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.DMS