Berita Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan, mulai Senin (05/07) pekan depan, setiap pelaku perjalanan dari luar Provinsi Maluku wajib mengantongi hasil PCR Negatif disertai kartu Vaksin. Sedangkan Pelaku Perjalanan dalam wilayah Provinsi Maluku wajib melampirkan hasil negatif Swab Antigen dan Kartu Vaksin.
Dikatakan langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai penyebaran Covid di Kota Ambon dengan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pelaku perjalanan baik yang akan masuk maupun keluar pulau Ambon.
“Kalau dulu dari luar Maluku hanya melampirkan hasil swab antigen Negatif, untuk sekarang ini, wajib melampirkan hasil PCR Negatif disertai kartu Vaksin bagi yang datang maupun keluar Maluku. Dan untuk didalam Maluku sendiri, bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk atau keluar Ambon, harus melampirkan hasil negatif Swab Antigen dan Kartu Vaksin,” tegas Walikota
Walikota Ambon Richards Louhenapessy mengutarakan hal itu, saat mengambil apel yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, berlangsung di Balaikota Sabtu, (3/7/) pagi.
Diakuinya trend peningkatan, memaksa Pemerintah Kota Ambon mengeluarkan kebijakan yang mungkin bagi sebagian orang dianggap tidak popular. Situasi dan Kondisi (Sikon) perkembangan COVID-19 di Indonesia dan Ambon sendiri mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Di Indonesia saat ini kasus terkonfirmasi mencapai 2 juta orang per hari. Sedangkan untuk Kota Ambon kasus terkonfirmasi Covid 19 per 02 Junli 2021 menembus angka 660 kasus.
“Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota untuk mengambil tindakan ekstrim dalam hal penanganan pandemi yang terjadi”Kata Louhenapessy.
Diakui Louhenapssy Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, tidak menutup kemunginan akan berimbas ke daerah lain di Indonesia termasuk Ambon.
“Semua memiliki korelasi yang kuat, kalau kita lengah dan orang-orang dari luar, semisal Pulau Jawa masuk kesini, maka kita bisa menerima imbas yang tidak baik kalau kita tidak memperketat penjagaan kita disini,” kata Walikota.
Karena itu, lanjut Walikota, pihak Pemkot akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota di Maluku serta pihak KKP.
Walikota mengakui, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota, tentunya akan mendapat respon yang baik maupun tidak baik, namun, ini merupakan suatu keharusan demi kebaikan bersama.
“Tentunya kebijakan yang diambil, dengan segala resiko yang tidak populer akan kita terima. Tidak apa-apa, karena ini demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. Daripada kita lengah, dan kita dan masyarakat yang harus memikul beban ini,” terangnya.
Dalam apel tersebut, Walikota mengingatkan para petugas untuk menjadi pioner dalam penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di tengah masyarakat.Tim Satgas diminta menggunakan masker dua lapis atau double. Karena, berdasarkan hasil penelitian, varian baru COVID 19 mampu menembus satu masker.
Louhenapessy pun meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan (prokes). Yakni 5M, memakai double masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. DMS