Berita Ambon – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID 19 kota Ambon telah melakukan test swab PCR terhadap seluruh tenaga kesehatan pada tiga fasilitas kesehatan (Faskes) dan hasilnya sebanyak 21 nakes dinyatakan positif terpapar COVID 19.
Walikota Ambon Richards Louhenapessy yang dikorfirmasi sejumlah wartawan didampingi Kepala Dinas kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy membenarkan hal tersebut.
Ke-21 nakes terdiri dari 18 perawat dan tiga orang dokter yang bertugas di Puskesmas Ch.M.Tiahahu, Puskesmas Hative Kecil dan Klinik Mata Ambon-Vlisingen (AV) Passo.
Dikatakan pascah diketahui nakes positif terpapar COVID 19 akhir bulan Juni lalu,Pemkot kemudian menutup ketiga fasilitas kesehatan itu dan langsung melakukan test Swab PCR terhadap seluruh nakes pada 1 Juli 2021.
“Nakes yang terpapar sebanyak 21 orang tediri dari 18 perawat dan 3 dokter dan sementara menjalanii perawatan” kata Louhenapssy di Ambon, Sabtu (03/07).
Disebutkan Pemkot mengambil langkah penutupan untuk sementara tiga fasilitas kesehatan tersebut, hingga batas waktu belum ditentukan.
“Untuk mengurangi resiko penularan ke masyarakat maka Satgas telah melakukan sterilisasi menyeluruh di tiga fasilitas itu. Sejalan dengan penutupan, bagi warga diarahkan pemeriksaanya ke puskesmas terdekat lainnya”ungkapnya.
Diakuinya saat ini, Kota Ambon berada dalam kondisi tidak terlalu baik menyusul semakin menigkatnya kasus COVID 19 di kota Ambon. Peningkatan kasus cukup signifikan dari sebelumnya 36 kasus naik menjadi 660 lima hari belakangan.
Olehnya itu Louhenapessy mengimbau kepada masyarakat, tetap setia dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID 19 di Kota Ambon.
Walikota juga menduga, varian baru Covid-19 Delta sebagai peyumbang bagi kenaikan kasus terkonfirmasi Corona di Kota Ambon dan diduga sudah menyebar di berbagai tempat.
Louhenapessy pastikan mulai Senin (05/07) pekan depan, bagi pelaku perjalanan dari luar Provinsi Maluku wajib mengantongi hasil PCR Negatif disertai kartu Vaksin. Sedangkan Pelaku Perjalanan dalam wilayah Provinsi Maluku wajib melampirkan hasil negatif Swab Antigen dan Kartu Vaksin.
“Langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai penyebaran Covid di Kota Ambon dengan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pelaku perjalanan baik yang akan masuk maupun keluar pulau Ambon, jika dalam evaluasi nantinya terjadi peningkatan kasus signifikan, Pemkot akan mengambil langkah penutupan bagi sebagian unit-unit kegiatan masyarakat ataupun yang lain”ungkap Louhenapessy.
Diakuinya trend peningkatan, memaksa Pemerintah Kota Ambon mengeluarkan kebijakan yang mungkin bagi sebagian orang dianggap tidak popular, mengingat situasi dan kondisi (Sikon) perkembangan COVID 19 di Indonesia dan Ambon sendiri mengalami peningkatan yang sangat signifikan.DMS