Berita Ambon – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, kembali menggelar demonstrasi, meminta Walikota Ambon Richard Louhenapessy, menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon, Kamis (22/07).
Dengan membawa sejumlah poster, mahasiswa menggelar aksi di depan Balai Kota. Mereka menyuarakan tuntutan penolakan terhadap PPKM yang kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dengan alasan menyengsarahkan masyarakat.
Ini adalah demonatrasi mahasiswa untuk ke IV kali, mereka masih mengusung isu penolakan pelaksanaan PPKM di Kota Ambon karena dinilai sangat berdampak bagi masyarakat kecil lantaran jam operasional yang dibatasi.
“Pemberlakuan PPKM ini menindas warga kecil seperti pedagang di pasar, supir, tukang ojek dan lainya”kata Iqbal.
Sejurus beberapa saat, sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Kapitan Maluku (AKM) mendatangi Balai Kota menyampaikan aspirasi yang sama.
AKM sebelumnya menggelar aksi yang sama di di gedung DPRD Kota Ambon, namun upaya mereka gagal karena tidak ada aktifitas di baileo rakyat itu lantaran beberapa legislator maupun staf DPRD, tengah melakukan isoman karena positif terkonfirmasi covid-19.
Untuk mengamankan jalanya aksi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease menerjunkan sebanyak 125 personil Polisi. Puluhan Satpol PP Kota Ambon juga disiagakan mengamankan aksi tersebut.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebelumnya telah menegaskan PPKM mikro akan berakhir, Minggu (25/7/2021) nanti. Selanjutnya PPKM akan dilonggarkan dengan pemberlakuan PPKM Level 3
Diketahui aksi demonstrasi oleh mahasiswa telah dilakukan sebanyak tiga kali di depan kantor Walikota Ambon, yakni pada Kamis,(15/07) Jumat (16/07) dan Senin (19/7).
Aksi demonstrasi pada Jumat, (16/7), berakhir ricuh antara mahasiswa dengan aparat yang mengamankan jalannya demonstrasi dimana puluhan mahasiswa diamankan Polisi.DMS