Berita Ambon – Faktor cuaca dan tingginya intensitas hujan termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Ambon mengakibatkan pendapatan para pengemudi speed boad anjlok.
Pengemudi speed boat, yang sehar–harinya melayani rute pasar Mardika-Wayame dan kota Jawa di Kecamatan Teluk Ambon, merasakan dampak itu.
Pantauan DMS Media Group di pelabuhan penyeberangan speed boat belakang kota, Sabtu (07/08), aktifitas speed boat tidak seramai sebelum pandemic masuk Ambon.
Beberapa speed boad terparkir lama menunggu giliran untuk mengangkut penumpang menuju lokasi tujuan terlihat sepi karena kurangnya penumpang.
Sebelumnya jasa penyeberangan,menjadi salah satu pilihan favorit warga,karena cepat tiba di Wayame dan Kota Jawa, disbanding harus naik kendaraan angkutan umum.
La Eha salah satu pengemudi speed boat mengakui, pendapatan dimasa pandemic sangat minim.Terkadang sehari hanya Rp 60.000 atau Rp 70.000, bahkan ada juga yang tidak mendapatkan uang untuk menyetor ke pemilik speed boad karena di gunakan untuk membeli bahan bakar .
Pembatasan 50 persen angkutan, ditambah lagi aturan PPKM dan musim penghujan saat ini menjadi salah satu faktor pemicu minimnya pendapatan mereka.
Dirinya menambahkan pada tahun lalu mereka dapat memuat penumpang seharinya tujuh sampai delapan kali, dimana perharinya pendapatan mereka mencapai Rp 250 .000 sampai dengan Rp 300.000 kini mereka hanya dapat mengangkut penumpang sehari dua atau empat kali itupun tergantung penumpang yang datang .
Selain musim penghujan dan banyaknya aturan selama pandemi covid 19 di wilayah kota Ambon yang membuat aktifitas warga di batasi di tambah lagi dengan bertambahnya angkutan speed boat yang beroperasi dari Mardika tujuan Wayame dan Kota Jawa dan ini juga salah satu penyebab minimnya pendapatan para pengemudi speed boat.DMS