Berita Maluku, Ambon – Keributan antara sesama warga Negeri Liang, Kecamatan Salahutu yang merupakan pengunjung sidang terjadi di halaman Kantor Pengadilan Negeri Ambon, Senin (01/11) siang.
Kertibutan antara sesama warga yang bersengketa ini diduga pemicunya karena saling sindir usai mengikuti sidang gugatan sengketa terkait kepemilikan lahan dermaga Feri Hunimua dan lokasi pantai wisata Liang yang saat ini sedang berghulir di Pengadilan Negeri Ambon.
Keributan mulut diwarnai aksi saling tarik tidak terletakan. Salah seorang yang diketahui dari pihak tergugat ditarik hingga beberapa kancing bajunya terlepas.
Untuk menghindari keributan lebih besar yang berpontensi menggangu jalanya persidangan di Kantor Pengedilan Negeri Ambon kedua kubuh dihalau oleh para security dan pegawai pengadilan.
Untung saja keributan cepat dilerai dan tidak sampai pada tindakan saling adu jotos.
Diketahui sebelumnya sengketa lahan ini telah di putuskan oleh Pengadilan Negeri Ambon yang menyatakan lahan yang di dalamnya terdapat fasilitas transportasi vital yang menghubungkan pulau Ambon dan Seram itu merupakan milik sah Thalib Lessy dan ahli warisnya.
Majelis hakim dalam amar putusanya berkeyakinan bahwa objek sengketa yakni lokasi pelabuhan Feri Hunimua di Desa Liang dan lokasi wisata pantai Liang, adalah sah milik Thalib Lessy dan ahli warisnya.
Sekadar tahu saja, perkara gugatan perdata dengan register di PN Ambon nomor 240 ini, Abdul Rahman Lessinusa dkk merupakan penggugat. Dan selaku tergugat adalah Salma Lessy dkk yang merupakan ahhli waris Thalib Lessy.
Kedua objek sengketa itu sebetulnya telah punya status hukum tetap bahkan di tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung RI. Seperti tertuang dalam putusan nomor 9 tahun 1982 dan putusan nomor 377 tahun 1982. Yang mana pihak Thalib Lessi dan atau ahli warisnya adalah pemilik sah dari kedua objek sengketa. Namun kemudian kepemilikan mereka digugat kembali oleh ahli waris dari Kumbang Bayani Lesinussa.
Sesuai fakta persidangan kedua objek yang disengketakan dan dimenangkan oleh ahli waris dari Thalib Lessi memiliki luas yang berbeda beda. Dimana luas untuk lahan pelabuhan feri Hunimua sekira 4.6 hektar lebih dan luas lahan pantai wisata Liang dengan 8 hektar lebih.DMS