Berita Ambon – Dinas Kesehatan kota Ambon belum melakukan penyuntikan vaksi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun, karena belum ada surat edaran resmi maupun petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini Dinas Kesehatan kota Ambon belum mendapatkan surat edaran resmi maupun juknis dari pemerintah pusat terkait penyuntikan vaksin untuk anak – anak usia 6 sampai dengan 11 tahun”kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendi Pelupessy, saat di wawancarai di Balai kota Ambon, Selasa (09/11)
Disebutkan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai vaksin anak dibawah 12 tahun, oleh karena itu, Dinkes masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan Pemprov terkait dengan pelaksananya sehingga untuk vaksin anak dibawah 12 tahun itu masih dalam tahap persiapan.
Ditanya soal jenis vaksin anak, Dinkes juga belum mengetahu.
Sebelumnya diberitakan, lewat Juru Bicara Pengendalian Covid 19 Joy Adriaansz, untuk pelaksanaan vaksinasi anak 6- 11 tahun , Satgas Covid-19 Kota Ambon saat ini masih melakukan persiapan dan melakukan koordinasi dengan Pemprov Maluku.
Menurutnya, Pemkot Ambon masih tetap menunggu, hasil rapat teknis dengan Satgas Provinsi Maluku dalam hal ini Dinkes Maluku, untuk menetapkan pelaksanaan vaksin Covid 19 untuk anak 6 sampai dengan 11 tahun di kota Ambon.DMS