Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dua Tahun Terakhir Retribusi Pajak Persampahan Tidak Penuhi Target

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 19 November 2021
in Berita Ambon
0
Pajak

Dua Tahun Terakhir Retribusi Pajak Persampahan Tidak Penuhi Target

Berita Ambon – Sejak pandemi COVID dalam dua tahun terakhir ini, mempengaruhi pendepatan retribusi pajak persampahan perusahan karena tidak dapat memenuhi target yang telah direncanakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon.

Kepala Bidang Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Richard Engko, yang ditemui tim DMS diruang kerjanya pada Kamis 18/11/2021, menjelaskan pendapatan dari retribusi pajak persampahan perusahan dalam dua tahun terakhir ini tidak memenuhi target yang direncanakan dimana pada untuk tahun 2021 ini hanya mengalami kenaikan sedikit lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Berita Lainnya

Sampah Sisa Tebangan Pohon di Trotoar Jalan Dr. Tamaela Resahkan Pejalan Kaki

Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK WNA Asal Filipina yang Sakit di Perairan Dobo

DPRD Tanggapi Aksi Warga Hative Besar Soal Mata Rumah Parentah

Tercatat hingga 15 November 2021 pemasukan restribusi sampah perusahaan yang di kelolah BPPRD kota Ambon ,  baru mencapai 74,47 persen atau 6 Miliar lebih dari target yang di tentukan di tahun 2021 ini yakni senilai  Rp 8.663.940.000.

Diakuinya tidak terpenuhinya target pendapatan pajak dari retribusi pajak sampah perusahan dalam dua tahun terkahir ini, diakibatkan banyak perusahan termasuk toko-toko tidak lagi beroperasi dan banyak juga tidak melakukan pengurusan perpanjangan izin usaha mereka akibat pandemi COVID.

Namun seiring dengan kondisi saat ini yang semakin membaik, dirinya optimis perekonomian kusus dikota Ambon akan kembali pulih, dengan demikian maka perusahan maupun pemilik usaha seperti toko dan lainya akan kembali buka dan tentunya akan memberikan dampak secara otomatis bagi pendapatan pajak bagi pemerintah kota Ambon.

Pihaknya juga sesuai rencana pada awal tahun 2022 nanti akan menyurati seluruh wajib pajak untuk dapat melaksnakan kewajiban mereka dalam melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut Engko menghimbau masyarakat, khususnya wajib pajak untuk sadar dan taat  dalam membayar pajak tepat waktu yang ditentuka, mengingat pajak menjadi kewajiban seseorang sebagai warga Negara.

Dengan demikian sebagai warga kota dapat memenuhi semua kewajiban salah satunya membayar restribusi sampah khususnya untuk para pengusaha seperti toko restoran caffe dan tempat usaha lainya yang beroperasi dalam kota Ambon.DMS

Tags: ambon.kotaAmbonPajakPendapatanpersampahanTertibusipajak
Previous Post

Pasar di Wuhan China Kemungkinan Asal Wabah COVID-19

Next Post

Sebanyak 140 CPNS 2021 Pemkot Ambon Akan Ikuti Seleksi SKB

Berita Terkait

Image6 1
Berita Ambon

Sampah Sisa Tebangan Pohon di Trotoar Jalan Dr. Tamaela Resahkan Pejalan Kaki

Saturday, 14 June 2025
Image5 3
Berita Kepulauan Aru

Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK WNA Asal Filipina yang Sakit di Perairan Dobo

Saturday, 14 June 2025
Image5 2
Berita Ambon

DPRD Tanggapi Aksi Warga Hative Besar Soal Mata Rumah Parentah

Friday, 13 June 2025
Image1 12
Berita Ambon

Saniri dan Pemneg Bersama Warga Hative Besar Gelar Pertemuan Pasca Demo

Friday, 13 June 2025
Image1 11
Berita Ambon

Warga Adat Hative Besar Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Dana Desa

Thursday, 12 June 2025
Image5 1
Berita Ambon

Gersam Protes Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak di Pasar Batu Merah

Thursday, 12 June 2025
Next Post
CPNS

Sebanyak 140 CPNS 2021 Pemkot Ambon Akan Ikuti Seleksi SKB

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.