Berita Ambon – Sejak pandemi COVID dalam dua tahun terakhir ini, mempengaruhi pendepatan retribusi pajak persampahan perusahan karena tidak dapat memenuhi target yang telah direncanakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon.
Kepala Bidang Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Richard Engko, yang ditemui tim DMS diruang kerjanya pada Kamis 18/11/2021, menjelaskan pendapatan dari retribusi pajak persampahan perusahan dalam dua tahun terakhir ini tidak memenuhi target yang direncanakan dimana pada untuk tahun 2021 ini hanya mengalami kenaikan sedikit lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Tercatat hingga 15 November 2021 pemasukan restribusi sampah perusahaan yang di kelolah BPPRD kota Ambon , baru mencapai 74,47 persen atau 6 Miliar lebih dari target yang di tentukan di tahun 2021 ini yakni senilai Rp 8.663.940.000.
Diakuinya tidak terpenuhinya target pendapatan pajak dari retribusi pajak sampah perusahan dalam dua tahun terkahir ini, diakibatkan banyak perusahan termasuk toko-toko tidak lagi beroperasi dan banyak juga tidak melakukan pengurusan perpanjangan izin usaha mereka akibat pandemi COVID.
Namun seiring dengan kondisi saat ini yang semakin membaik, dirinya optimis perekonomian kusus dikota Ambon akan kembali pulih, dengan demikian maka perusahan maupun pemilik usaha seperti toko dan lainya akan kembali buka dan tentunya akan memberikan dampak secara otomatis bagi pendapatan pajak bagi pemerintah kota Ambon.
Pihaknya juga sesuai rencana pada awal tahun 2022 nanti akan menyurati seluruh wajib pajak untuk dapat melaksnakan kewajiban mereka dalam melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Engko menghimbau masyarakat, khususnya wajib pajak untuk sadar dan taat dalam membayar pajak tepat waktu yang ditentuka, mengingat pajak menjadi kewajiban seseorang sebagai warga Negara.
Dengan demikian sebagai warga kota dapat memenuhi semua kewajiban salah satunya membayar restribusi sampah khususnya untuk para pengusaha seperti toko restoran caffe dan tempat usaha lainya yang beroperasi dalam kota Ambon.DMS