Berita Ambon – Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekkot AG Latuheru yang masa jabantany berakhir 30 November, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, menunjuk Asisten Sekretaris Kota Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Rulien Purmiassa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekot.
Hal tersebut disampaikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Balaikota, Selasa (30/11).
“Oleh karena untuk menjalankan tugas Sekot untuk sementara, saya telah menandatangani surat tugas Plh Sekot yang dipercaya kepada Asisten III Rulien Purmiasa”kata Louhenapessy
Masa kerja PLT yang mengisi kekosongan Sekot, kata Walikota tidak dapat dipastikan berapa lama karena menunggu dikeluarkannya satu nama nama calon Sekkot yang saat ini sementara berproses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dijelaskan Walikota sampai saat ini KSN belum mengeluarkan rekomendasi karena ada beberapa persyaratan administratif yang harus dilengkapi dan dibawa oleh Panitia Seleksi (Pansel) ke KASN.
“Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, lalu pansel bawa ke KASN. Nantinya KASN terbitkan rekomendasi untuk Walikota selaku pejabat pembina kepegawaian, sehingga selanjutnya saya terbitkan SK-nya. Saya harap semakin cepat semakin bagus,”Ujar Walikota
Diketahui, Rulien Purmiasa sendiri pernah mendaftarkan diri sebagai calon Sekkot bersama enam orang lainnya, yaitu Agus Ririmase, Enrico Matitaputty, Fahmi Sallatalohy, Jacob Silanno, Joy Adriaansz dan Samuel Huwae.
Namun mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (P3AMD) itu gugur ditahap seleksi administrasif.
Dan kini dia ditunjuk Walikota Ambon untuk mengisi kekosongan Sekot sambil menunggu pelantikan Sekot defenitif.DMS