Berita Maluku, Ambon – Promovenda Amien Ru’ati Tuasikal dihadapan Promotor, co-Promotor dan Penguji Eksternal maupun Penguji Internal dan Penguji Akademik menyampaikan Disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, bertempat di Lt IV Gedung Rektorat Universitas Pattimura (Unpatti).
Ujian Terbuka Promosi Doktor terhadap Promovenda Amin Ru’Ati Tuasikal dibuka secara resmi oleh Rektor Unpatti Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum, berlangsung di aula Gedung Rektorat Kampus Unpati, Jalan Dr Leimena Ambon, Kamis (02/12).
Disertasi istri dari Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua ini berjudul “Eksistensi dan Kekuatan Eksekutorial Putusan Mahkama Konstitusi” dibawakannya dengan penuh keyakinan dan lancar.
Penelitian Promovenda Amien Rua’ati Tuasikal difokuskan pada faktor determinan yang mempengaruhi putusan Mahkama Konstitusi (MK) khususnya eksistensi putusan MK terhadap batas wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah yang sampai saat ini belum di laksanakan padahal putusan MK tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Guna memecahkan permasalahan yang dihadapi dari penelitian deskriptif analitis dalam penelitian hukum normatifnya dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, teori hukum dan filsafat hukum, Ru’ati menggunakan beberapa teori sebagai acuan, yakni Teori Negara Hukum Pancasila, Teori Keadilan.
Promovenda Amien Ru’ati Tuasikal, mempertahankan Disertasinya dihadapan Promotor Prof. Dr.S.E.M. Nirahua,SH,MH dan Co-Promotor Dr. J .Tjiptabudi.SH,M,Hum dan Dr.H. Salmon Sh,M. serta para penguji akademik lainya yaitu Pof.Dr,Irwansyah.SH.M.Hum, Dr.R.J.Akyuwen,SH,M,Hum serta Dr.J.J.Pietrsz.SH.M.Hum
Promovenda Amien Ru’ati Tuasikal dinyatakan lulus dengan nilai indeks prestasi 3.85 atau predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar Doktor.
Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum pada kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada Dr Amien Ru’ati Tuasikal yang telah berhasil dan meraih gelar doctor serta berharap disertasi yang dipresentasi dalam ujian terbuka itu dapat diimplementasikan bagi kepentingan bangsa dan Negara teristimewa bagi Kabupaten Maluku tengah.
Disebutkan, kendati ditengah kondisi Pandemi Covid-19 Unpatti senantiasa mengambil peran strategis berkontribusi menghasilkan alumni bidang hukum dan salah satunya adalah Dr Amien Ru’ati Tuasikal.
Prof. Sapteno juga berpesan bagi para lulusan hukum Unpatti agar senantiasa menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
Hadir pada acara Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Hukum Unpatti, diantaranya Bupati Maluku tengah Tuasikal Abua bersama keluarga, Wakil Bupati, Marlaltu Leleury bersama Ibu Joan Leleury, Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku Tengah, Sekretaris Daerah, serta Ketua Latupati Maluku Tengah, Yulia Awayakuane. DMS