Berita Ambon – Seluruh Aset milik pemerintah kota Ambon harus dilakukan pendataan secara menyeluruh untuk dapat diketahui secara pasti, Demikian disampaikan langsung sekretaris kota Ambon Agus Ririmasse, usai mengikuti apel perdana bersama seluruh jajaran ASN dilingkup Pemkot Ambon pada Senin 03/01/22 dilapangan parkir balai kota Ambon.
Selaku Sekretaris Kota Ambon dirinya menegskan, akan memangil kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan inventarisasi seluruh aset milik pemerintah kota Ambon, baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak untuk kembali didata ulang.
Untuk itu dirinya selaku Sekretaris kota Ambon yang baru menjabat, akan memangil kepala BPKAD untuk bagaiman inventarisasi seluruh aset-aset pemerintah kota yang masih digunakan oleh ASN Pemkot baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun.
Sekkot mencontohkan, ada ASN yang telah pensiun dari Pemkot Ambon akan tetapi yang bersangkutan masih mengunakan kendaraan dinas baik kendaraan roda dua maupun roda empat, Sementara pegawai yang masih aktif sangat membutuhkan kendaraan tersebut untuk menunjang seluruh kegiatan kerja, untuk itu harus segera ditertipkan.
Dikatakanya kendaraan baik roda dua maupun roda empat milik pemerintah kota Ambon, bisa digunakan bagi ASN yang telah pensiun tetapi dengan aturan dan ketentuan yang telah diatur, yakni di atas lima tahun kendaraan milik pemerintah, bisa dapat dilakukan pemutihan dan jika kendaraan masih baru digunakan maka harus dikembalikan untuk kegiatan operasional ANS yang masih aktif.
Sekkot juga menerangkan langka inventalisir selurub aset milik Pemkot dilakukan, bukan untuk mencari-cari kesalahan tetapi semata-mata dilakukan untuk kepentingan dan kelangsungan roda pemerintahan di kota ini.
Selain akan memanggil kepala BPKAD untuk inventalisir seluruh aset daerah kota Ambon, dirinya juga menambahkan, salah satu program proritasnnya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Ambon, akan menjadi pelayanan publik terbaik.DMS