Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dukcapil Ambon Mulai Lakukan Pelayanan Terintegrasi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 6 January 2022
in Berita Ambon
0
Dukcapil Ambon Mulai Lakukan Pelayanan Terintegrasi

Berita Ambon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon melakukan inovasi baru mengawali tahun 2022 yakni   pelayanan  terintegrasi administrasi kependudukan   untuk warga kota Ambon.

Pelayanan terintegrasi itu mulai dilaksanakan, dalam Pencatatan Sipil Pernikahan Massal terhadap 19 pasangan suami-istri di Gereja Elim Tabernakel, Wayori, Passo Selasa 4/01/2022.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Setiap pasangan yang dicatatkan pernikahannya akan mendapatkan seluruh dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan.

Kepala Dinas Catatan Sipil kota Ambon Selly Haurissa mengatakan, dalam pelayanan terintegrasi yang di lakukan, setiap orang yang mencatatkan perkawinan akan mendapatkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, baik itu akta nikah, tiga kartu keluarga (KK) meliputi dua KK awal yang mengalami perubahan, satu KK baru pasangan suami istri beserta KTP dengan status menikah, maupun akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) apabila telah memiliki anak.

Diakui Kadis, dimulainya pelayanan terintegrasi administrasi kependudukan awal tahun ini tidak terlepas dari peran Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, untuk membenahi pelayanan Dinas Dukcapil kota Ambon.

Kadis juga menjelaskan, sejatinya pihaknya juga memiliki program untuk inovasi dalam rangka mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.

“Program itu dilaksanakan dengan system jemput bola, namun dalam realisasinya belum berjalan secara terintegrasi, contohnya  anak baru lahir akan langsung mendapat akta kelahiran”katanya.

Lebih lanjut Kadis menambahkan, renovasi beberapa ruang Capil akan dilakukan agar pelayanan berjalan fleksibel dan masyarakat yang datang berurusan di Dukcapil merasa nyaman .

Selain itu juga peningkatan kualitas pelayanan maksimal akan berjalan lebih lancar jika , didukung dengan penambahan sarana prasarana penunjang lainnya misalnya alat pencetakan KTP, maka dipastikan  waktu  pelayanan masyarakat akan lebih di persingkat.

Untuk diketahui, Pencatatan Pernikahan Massal di Gereja Elim Tabernakel Wayori, Passo, dilaksanakan terhadap 19 pasangan suami-istri yang selama ini telah disahkan secara agama namun belum dicatatkan pada Dukcapil.DMS

Tags: Aktaambon.CapilDokumenKTPNikahSekot
Previous Post

Vaksinasi Maluku Tengah Belum Capai Target 60 Persen

Next Post

Wapres : Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina, Cegah Omicron

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Image3 9
Berita Ambon

Luapan Sungai Wailawa Ancam Permukiman Warga Tawiri

Friday, 16 May 2025
Next Post
Wapres : Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina, Cegah Omicron

Wapres : Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina, Cegah Omicron

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.