Berita SBB, Piru – Seratus liter miras tradisional jenis sopi disita Personil Sat Resnarkoba Polres Seram Bagiam Barat (SBB) dalam operasi Siwalima di gerbang masuk wilayah ibukota Kabupaten SBB pada Selasa (15/02).
Operasi yang dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres SBB Aipda Andreas Antony, berhasil menyita seratusan liter miras jenis sopi. Ratusan liter miras itu diamankan dari beberapa mobil angkutan umum jurusan Waisala-Ambon dan Ambon -Taniwel.
Tepat pada depan lokasi gerbang selamat datang, petugas Resnarkoba Polres SBB memberhentikan kendaraan angkutan umum yang melintas menuju kota Ambon untuk dilakukan pemeriksaan isi bagasi muatan yang dibawa oleh setiap penumpang maupun sopir.
Pemeriksaan dilakukan dalam mobil maupun diatas bak mobil yang memuat barang-barang guna memastikan setiap angkutan umum yang akan melintas menuju kota Ambon tidak membawa atau menyelundupkan barang terlarang baik itu narkoba maupun minuman keras terutama jenis sopi.
Dari haril pemeriksaan pada sejumlah kendaraan angkutan umum jurusan Waisala-Ambon dan Ambon –Taniwel, Polisi berhasil mengamankan kurang lebih seratus liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam plastik pembungkus es dan dimasukan dalam karung beras dan kartun guna mengelabui petugas.
Para sopir mengaku dihadapan petugas bahwa sopi yang dibawah tersebut adalah titipan dan nantinya ada orang yang akan menjemput saat tiba di kota Ambon dengan. Dalam operasi itu Polisi hanya melakukan penyitaan barang sementara sopir dibiarkan melanjutkan perjalanan.
Saat ini seluruh hasil sitaan minuman keras yang didapatkan dalam operasi tersebut diamankan ke markas Polres SBB untuk selanjutnya akan dimusnahkan.DMS