Berita Ambon – Proses Pemilihat Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kota Ambon akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni Maret 2022. Walaupun Ambon saat ini sementara berada pada zona orange pandemic Covid 19.
Walikota Ambon Richard louhenapessy, saat di wawancarai DMS Media Group di Balai Kota, Senin (14/02) menegaskan, Pilkades serentak di kota Ambon ibu kota Provinsi Maluku ini tetap berjalan walaupun Covid -19 belum dapat ditekan secara permanen .
Disebutkan, jika seluruh kesiapan terkait Pilkades serentak telah disiapkan, maka pihaknya tinggal menunggu Pilkades akan berjalan sesuai waktu yang ditentukan.
“Seluruh tahapan proses pelaksanaan hingga proses pendataan administrasi sementara dirampungkan dan diperkirakan dalam sepekan kedepan semunya telah selesai dan siap untuk seluruh desa yang akan menjalankan Pilkades secara serentak, sehingga pada bulan Maret mendatang proses pemilihan dapat dilaksanakan”kata Walikota.
Ditanya soal akan terjadinya kerumunan saat pemilihan nantinya Walikota mengatakan, Pemkot Ambon lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan mengontrol Protokol Kesehatan ketika Pilkades serentak berlangsung, dimana Satgas juga akan berupaya untuk menekan penyebaran virus tersebut , sehingga tidak terjadi klaster baru penyebaran saat Pilkades serempak dilaksanakan.
Untuk di ketahui Pilkades serentak untuk delapan Desa dilaksanakan serentak yakni Desa Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan Desa Galala, serta Negeri Hative Kecil, yang direncanakan berlangsung pada 7 Maret 2022 mendatang.DMS