Berita Maluku Utara, Ternate – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan sebanyak 10 kabupaten/kota naik zona kuning, menyusul meningkatnya kasus aktif COVID-19 di wilayah Maluku Utara.
“Sembilan kabupaten/kota telah mengoleksi kasus aktif COVID-19 sejak 13 Februari 2021,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Teknologi Satgas Penanganan COVID-19 Malut, dr Rosita Alkatiri, Kamis (17/2/2022).
Rosita menyebutkan, dari Sembilan kabupaten/kota itu, hanya Kabupaten Pulau Taliabu masih nol kasus aktif COVID-19.
Saat ini, kata rosita, kasus aktif COVID-19 di Malut mencapai 311 orang, dimana 303 orang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan delapan orang lainnya menjalani perawatan di RSUD.
Sementara itu, kasus aktif COVID-19 tertinggi di Kota Ternate mencapai 135 orang, disusul Kabupaten Halmahera Selatan 77 orang, Halmahera Utara 52 orang, Halmahera Timur 16 orang, Tidore Kepulauan 13 orang, Kepulauan Sula 6 orang, Halmahera Barat, Halmahera Tengah dan Pulau Morotai masing-masing 4 orang.
“Untuk jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 12.446 orang, kasus sembuh 11.830 orang, meninggal dunia 305 orang,” ujarnya.
Sebelumnya rosita membenarkan tujuh kabupaten/kota masuk zona hijau berdasarkan indikator kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Ia menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama periode 1-7 Februari 2022 dan sembilan kabupaten/kota masuk level I.
“Untuk wilayah Maluku Utara ada Sembilan kabupaten/kota masuk level I dan satu kabupaten lainnya masuk level II,” kata dr Rosita.
Sembilan Kabupaten/kota itu diantaranya Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, sedangkan level II Kabupaten Halmahera Selatan. DMS