Berita Ambon – Sebanyak 200 personil keamanan dari Polresta, Sabhara dan Brimob Polda didukung oleh TNI Kodim 1504 Ambon, diterjunkan ke Negeri Batumerah menyusul aksi protes yang dilakukan sekelompok warga, bertepatan dengan prosesi pengukuhan, Rabiatinnur Nurlette sebagai “Ina Latu Hatukau” atau Raja Adat Negeri Batumerah, Rabu (30/03) pagi.
Rabiatinnur Nurlette, merupakan salah satu keturunan Raja Abdul Wahid Nurlette dikukuhkan oleh Dewan Adat Negeri itu, dan berhak menyandang gelar Ina Latu Tanah Barang.
Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Heri Budiharto yang didampingi Kasdim 1504 Ambon, Letkol Inf M. Taha Fuad saat dikonfirmasi DMS Media Group mengakui, terjadi aksi protes oleh sekelompok warga, namun hal itu dapat dikendalikan oleh personil keamanan.
Perwira menengah Polri ini menghimbau masyarakat di Negeri Batumerah untuk tidak melakukan hal-hal yang berdampak luas mengganggu ketertiban masyarakat. Dia pun menyarankan pihak-pihak yang tidak setuju agar berproses sesuai yang dijamin oleh undang-undang baik melalui jalur hukum maupun jalur pemerintahan.
Diketahui sekelompok warga Negeri Batumerah yang tidak setuju dengan prosesi pengukuhan Rabiatinnur Nurlette sebagai Raja Adat Negeri Batumerah, mengamuk dan sempat merusak aksesoris seperti umbul-umbul dan beberapa bendera hias serta spanduk pelantikan di depan rumah keluarga Nurlette.
Polisi sempat kewalahan menghadapi aksi protes warga, karena lokasinya yang sangat sempit. Kendati demikian aksi masa itu tidak berlangsung lama karena dapat dikendalikan.
Seperti diketahui Rabiatinnur Nurlette, dikukuhkan sebagai Ina Latu Hatukau atau Rajat Adat Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Rabu (30/03) pagi.
Nurlette merupakan salah satu keturunan Raja Abdul Wahid Nurlette dikukuhkan oleh tdewan Adat Negeri itu dan menyandang gelar Ina Latu Tanah Barang.
Wakil Ketua Panitia Pengukuhan, Salim Tahalua mengungkapkan, pengukuhan Ina Latu Hatukau merupakan kewenangan dari Dewan Adat dan Saniri Negeri Batumerah.
Mantan Ketua Saniri Negeri Batumerah ini pun menganggap protes dari sekelompok warga yang tidak setuju dengan pengukuhan itu merupakan hal yang biasa.
Ditegaskan prosesi pengukuhan Rabiatunnur Nurlette dari mata rumah Mamang oleh Dewan Adat dan Saniri serta mendapat persetujuan Ketua Latupati Kota Ambon adalah legal.DMS