Berita Ambon – Patroli dan razia yang digelar aparat kepolisian di hutan Pulau Hauku, Kabupaten Maluku Tengah, pascah bentrokan beberapa waktu lalu membuahkan hasil. Tiga senjata api berikut puluhan butir amunisi dan bom rakitan kemasan botol berhasil ditemukan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat didampingi Direskrimsus Kombes Pol Andri Iskandar dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Maluku, Kamis (31/3), membenarkan tiga pucuk senjata api satu diantaranya organik dan dua senjata rakitan
Selain senjata api, polisi juga menemukan puluhan amunisi yakni 34 butir peluru , terdiri dari 12 butir kaliber 5,56 dan 22 butir peluru kaliber 7,62, serta 8 bom rakitan kemasan botol yang disimpan pada kawasan hutan pulau haruku .
Kesemua barang bukti yang berhasil disita Polisi ditemukan pada Rabu 30 Maret 2022 atas hasil patroli yang dilakukan secara rutin oleh petugas di hutan pulau Haruku tanpa diketahui siapa pemilik barang tersebut.
Berdasarkan hasil pengembangan pihak kepolisian, diduga benda – benda tersebut merupakan sisa peninggalan konflik Maluku tahun 1999 silam dan saat ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui siapa pemilik barang barang tersebut.
Dengan masih ditemukanya berbagai senjata baik organik maupun rakitan, Jubir Polda Mlauku ini menghimbau agar masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata rakitan maupun organik segera menyerahkan secara suka rela ke pihak kepolisian.
Ditegasakn Ohoirat, jika masyarakat dengan suka rela menyerahkan senjata, tidak akan diproses hukum. Namun jika tidak diserahkan tetapi saat patroli atau razia dilakukan dan Polisi menemukan kepemilikan senaja oleh warga, yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.DMS