Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Gunakan Produksi Dalam Negeri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 5 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Gunakan Produksi Dalam Negeri

Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan sosialisasi aturan penggunaan Produksi dalam Negeri dalam Pengadaan Barang /Jasa (PBJ) Pemerintah , berlangsung di Gedung PKK Provinsi Maluku , Kamis 31/03/2021 .

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, dalam sambutan saat membuka kegiatan dimaksud ,  menjelaskan aturan penggunaan produksi dalam negeri memiliki makna penting guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Berita Lainnya

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Sekot memaparkan , Presiden RI , Joko Widodo , dalam arahan pada rapat koordinasi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia pekan lalu di kota Denpasar, Provinsi Bali , telah mengarahkan agar proses PBJ mengunakan produksi dalam negeri tersebut harus ditindaklanjuti oleh setiap  Pemerintah daerah  , termasuk Pemkot Ambon .

“Arahan Presiden sangat jelas, bahwa sebagai penguna anggaran kita harus dan wajib memperbanyak pembelian barang produksi dalam negeri, namun LKPP sebagai pembina institusi belanja APBD mungkin dapat menjelaskan, beberapa pertanyaan yang sering mengemuka dan menjadi keraguan pelaku pengadaan ,ujar Sekkot.

Sekkot menambahkan keraguan tersebut diantaranya, bagaimana jika produk dalam negeri tidak tersedia di lokasi namun di tempat lain, sehingga untuk mendapatkannya malah menjadi lebih mahal, bagaimana pula dengan kualitas produk dalam negeri yang kualitasnya dibawah produk dalam negeri serta berbagai persoalan lainya.

Untuk  itu, dalam menjawab persoalan diatas  saya berharap  kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh peserta dari semua OPD. Karena ini era keterbukaan tidak ada titipan – titipan dalam PBJ Pemerintah, jelas Sekkot .

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Sekretariat Kota Ambon, Vedya Kuncoro juga mengungkapkan, penggunan produk dalam negeri bukanlah hal baru, tetapi secara teknis harus disosialisasikan LKPP baik dari sisi pelaku yaitu pemerintah dan penyedia yakni UKM, nantinya keduanya akan disatukan dalam e-katalog.  Untuk persiapan e-katalog, PBJ  akan buat Tim Peningkatan Pengunaan Produksi dalam negeri kota Ambon .

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh PBJ ini agar Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran sebagai pelaku belanja APBD apa untung dan rugi dan pentingnya penggunaan produksi dalam negeri dalam proses PBJ.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BarangBeritaMalukuDalamJasaNegeriOPDpemkotproduksiSosilisasi
Previous Post

Sambut Kafilah Buru Dari Ajang MTQ – XXIX, Bupati Sampaikan Rasa Banga

Next Post

Ditreskrimsus Polda Maluku Ringkus Pria Penyebar Foto Bugil Mahasiswa

Berita Terkait

demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
demo warga ktt
Berita Maluku

Umat Katolik Sifnana Desak DPRD KKT Pecat Anggota Diduga Intoleran

Friday, 10 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
Next Post
Ditreskrimsus Polda Maluku Ringkus Pria Penyebar Foto Bugil Mahasiswa

Ditreskrimsus Polda Maluku Ringkus Pria Penyebar Foto Bugil Mahasiswa

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.