Berita Ambon – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase, menepis isu yang beredar di masyarakat jika dirinya berada dibalik pengukuhan adat Rabiatinnur Nurlete sebagai Ina Latu Hatukau Negeri Batumerah oleh dewan adat negeri Batumerah beberapa hari lalu.
Hal tersebut disampaikan Sekot Ririmase kepada sejumlah wartawan usai membuka kegiatan Pembekalan KPPS di Ambon (Jumat (01/04).
Ririmase menegaskan Pemerintah Kota Ambon tidak memiliki kewenangan untuk melarang jalanya sebuah prosesi adat, karena dampaknya bisa memicu konflik sosial di masyarakat.
“Memang ada surat pemberitahuan kepada Pemerintah kota Ambon perihal pengukuhan adat tersebut, sehingga selaku Sekretaris Kota Ambon, saya mendesposisi kepada Asisten Bidang Pemerintahan untuk diketahui, bukan sifatnya menyetujui”katanya.
Ririmase juga menyesalkan beredarnya isu tersebut dan berharap agar warga kota Ambon lebih bijak menyampaikan sesuatu hal berdasarkan fakta yang benar.
Diberitakan sebelumnya Rabiatinnur Nurlette, dikukuhkan sebagai Ina Latu Hatukau atau Rajat Adat Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (30/03) oleh dewan adat Negeri Batumerah.
Prosesi pengukuhan adat tersebut, sempat diwarnai aksi protes sekelompok warga Batumerah. warga yang tidak setuju, mengamuk dan merusak aksesoris seperti umbul-umbul, bendera hias dan spanduk pelantikan di depan rumah keluarga Nurlette.
Sebanyak 200 personil keamanan dari Polresta Pulau Ambon, Sabhara dan Brimob Polda didukung oleh TNI dari Kodim 1504 Ambon, diterjunkan mengamankan situasi.DMS