Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon meminta seluruh pejabat negara dan pegawai di lingkup pemerintah setempat untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama (Bukber) dan open house saat momen Ramadan dan Lebaran.
Kepala BKSDM Pemkot Ambon Benny Selano kepada sejumlah wartawan di Balaikota Senin, (04/04), menyebutkan pejabat dan aparat sipil negara (ASN) dilarang menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadan dan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Benny mengatakan perkembangan pandemi COVID-19 terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan. Benny pun meminta kepada semua pihak agar menjaga tren baik positif terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kota Ambon yang semakin membaik.
Sedangkan untuk cuti dan libur bersama Idul Fitri 1443 Hijriah, Selanno mengaku masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang untuk melakukan aktivitas buka puasa bersama (bukber) dan menggelar open house saat lebaran.
Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri secara virtual, media Maret lalu .
Meski demikian, Jokowi memastikan seluruh umat muslim dapat kembali menggelar ibadah tarawih secara berjamaah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengambil beberapa pelonggaran, salah satunya ialah PPLN yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).
Pemerintah juga mempersilakan umat muslim melaksanakan salat tarawih di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga boleh mudik lebaran dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua dosis dan satu dosis penguat (booster), serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.DMS